Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil rekrutmen pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bakal bertugas pada pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif 2019 di daerah itu.

"Kami melantik sebanyak 16 orang PPK dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka dan 9 orang PPS dengan mengucapkan sumpah/ janji dipandu oleh yang dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan di Sungailiat, Rabu.

Dia mengatakan, agar PPK dan PPS yang baru dilantik bisa menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik.

Menurut dia, untuk mendukung kinerja penyelenggara pemilu, diharapkan supaya PPK dan PPS yang baru dapat mendownload aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

"PPK dan PPS juga supaya mengoptimalkan publikasi informasi dan kegiatan melalui media sosial serta bisa menjelaskan secara utuh beberapa isu aktual seputar Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019 kepada masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, PPK dan PPS yang dilantik ini merupakan penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan dan desa serta dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPK dan PPS yang dilantik sudah memenuhi semua kebutuhan petugas pelaksana Pemilu 2019 di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Bangka.

"Kami harap semuanya dapat bertugas sesuai aturan dan ketentuan berlaku, jaga integritas selaku penyelenggara pemilu supaya dapat berjalan aman, lancar dan sukses," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019