Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menerapkan sistem sekolah sehari penuh "full Day School" di tingkat SD dan SMP sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Padli di Sungailiat, Senin, mengatakan dengan berbagai pertimbangan sistem sekolah "full Day School" tidak diterapkan pada tingkat SD dan SMP.
"Sekolah sehari penuh hanya diberlakukan untuk sekolah tingkat menengah atas sederajat setelah sekolah tersebut kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah provinsi," katanya.
Dia mengatakan, pemberlakukan sekolah sehari penuh di tingkat SD maupun SMP dikhawatirkan akan menganggu kegiatan belajar anak didik di luar sekolah seperti, pendidikan al Quran, les maupun kegiatan pendidikan non formal lainnya.
"Meskipun tidak sampai sehari penuh belajar, namun kualitas pendidikan di setiap sekolah baik tingkat SD maupun tingkat SMP tetap terjaga," katanya.
Sementara untuk penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi masih akan dipelajari terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Zonasi ini banyak yang masih belum dipahami orang tua wali murid, sehingga dianggap mempersulit padahal zonasi membantu murid mempermudah akses ke sekolah," jelasnya.
Dia berharap, masyarakat nantinya lebih memahami ketentuan aturan pemerintah karena aturan yang dibuat justru membantu bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Padli di Sungailiat, Senin, mengatakan dengan berbagai pertimbangan sistem sekolah "full Day School" tidak diterapkan pada tingkat SD dan SMP.
"Sekolah sehari penuh hanya diberlakukan untuk sekolah tingkat menengah atas sederajat setelah sekolah tersebut kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah provinsi," katanya.
Dia mengatakan, pemberlakukan sekolah sehari penuh di tingkat SD maupun SMP dikhawatirkan akan menganggu kegiatan belajar anak didik di luar sekolah seperti, pendidikan al Quran, les maupun kegiatan pendidikan non formal lainnya.
"Meskipun tidak sampai sehari penuh belajar, namun kualitas pendidikan di setiap sekolah baik tingkat SD maupun tingkat SMP tetap terjaga," katanya.
Sementara untuk penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi masih akan dipelajari terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Zonasi ini banyak yang masih belum dipahami orang tua wali murid, sehingga dianggap mempersulit padahal zonasi membantu murid mempermudah akses ke sekolah," jelasnya.
Dia berharap, masyarakat nantinya lebih memahami ketentuan aturan pemerintah karena aturan yang dibuat justru membantu bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019