Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Kebakaran dan Bencana Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pelatihan kebakaran, SAT dan menangani korban bencana kepada masyarakat di daerah itu.

"Program ini sudah direncanakan dan disetujui oleh atasan, saat ini kami masih menentukan kapan akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihannya," kata Kepala Bidang Kebakaran dan Bencana, Ahmad Fauzi di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, sosialisasi dan pelatihan selain diikuti masyarakat juga akan mengundang instansi lainnya, supaya bisa memahami tata cara memberikan bantuan kepada korban bencana.

Menurut dia, dalam menangani korban bencana sebesar 30 - 40 persen didahulukan oleh pihak bersangkutan, sedangkan yang lainnya oleh petugas baik medis dan petugas penanggulangan bencana.

"Awal kejadian korban harus lebih dulu mengamankan diri sendiri dan sekitarnya, sebab sebelum petugas datang korban harus berusaha pribadi dulu baru kemudian dibantu petugas baik kebakaran, banjir dan bencana lainnya," katanya.

Ditambahkannya, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penanggulangan bencana, setiap desa ada anggaran yang disiapkan untuk tanggap darurat, kebakaran dan penanggulangan bencana.

Pihak desa pun harus mempersiapkan diri bekerja sama dengan instansi terkait baik kebakaran dan penanggulangan bencana, dengan memberikan sosialisasi kepada warga desa terkait upaya penanggulangan korban bencana.

"Kami bukannya mau ikut campur, tapi dalam undang-undang mengatur hal itu supaya mempersiapkan diri warga desa dan anggaran penanggulangan bencana, sehingga korban tidak lama menunggu bantuan dari pemerintah daerah," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019