Tanjungpandan, Babel (Antaranews Babel) - Kantor Pos Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menahan pendistribusian kiriman paket berisikan tabloid Indonesia Barokah di daerah itu sesuai arahan dari kantor pusat.

"Jadi sekarang kami tahan kiriman itu dan tidak diantarkan ke penerimanya karena sudah ada perintah dari kantor pusat langsung," kata Kepala Kantor Pos Tanjungpandan Asmad Nuzul Pasha di Tanjungpandan, Rabu. 

Pihaknya menerima tiga pucuk kiriman yang berisikan tabloid Indonesia Barokah pada Rabu (23/1) dan mulai didistribusikan pada Kamis (24/1) ke masing-masing alamat penerima. 

Kemudian, sore harinya kiriman itu kembali ditarik Kantor Pos Tanjungpandan seiring adanya arahan dari kantor pusat untuk menahan pendistribusian kiriman itu. 

"Jadi ada dua yang memang sudah kami antar ke penerimanya sedangkan satunya memang masih kami tahan. Alamat tujuannya itu ada masjid dan pondok pesantren," katanya. 

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak Kepolisian di daerah itu terkait diterimanya paket kiriman tersebut.

"Bawaslu tadi juga sudah datang untuk memastikan berapa jumlahnya bersama pihak kepolisian," katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heickal Fackar ketika dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (29/1) malam telah meminta Kantor Pos Tanjungpandan untuk menahan pendistribusian kiriman itu.

"Untuk sementara memang sebagai langkah pencegahan itu jangan disebarkan dulu. Selanjutnya tindak lanjutnya mungkin nanti setelah konsultasi kami ke Bawaslu Provinsi," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019