Koba (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung Suryansyah mengatakan, mekanisme pelantikan terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam pemilu 9 April diserahkan kepada pihak DPRD setempat.

"Kami hanya sebagai penyelenggara pesta demokrasi, setelah tugas kami selesai dan caleg terpilih sudah ditetapkan maka mekanisme pelantikannya nanti diserahkan kepada pihak DPRD," katanya di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pelantikan terhadap calon anggota legislatif terpilih dalam pemilu 9 April 2014 di Kabupaten Bangka Tengah, sesuai jadwal dilaksanakan pada September 2014.

"Sebanyak 25 calong anggota legislatif terpilih sudah dikukuhkan atau ditetapkan pada Senin (12/5), hasil tersebut sudah final dan mereka berhak menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Tengah untuk lima tahun ke depan," katanya.

Ia menjelaskan, rapat pleno penetapan calon anggota legislatif terpilih berjalan lancar yang dihadiri seluruh saksi partai politik kecuali PBB dan PKPI.

"Namun tugas KPU belum selesai, karena saat ini sedang melakukan evaluasi atau merangkum semua kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk dilaporkan secara berjenjang yakni ke KPU Provinsi Bangka Belitung dan kemudian di teruskan ke KPU pusat," katanya.

Ia menjelaskan, setiap divisi atau bidang wajib menyampaikan laporan hasil kegiatan masing-masing untuk dirangkum dan dijadikan bahan evaluasi.

"Tolok ukur keberhasilan penyelenggara pemilu dalam menyukseskan pesta demokrasi akan terlihat dari hasil evaluasi itu, maka kami minta masing-masing divisi membuat laporan secara rapi dan terinci," ujarnya.

Ia juga mengatakan, selain itu pihak KPU juga sudah mulai melakukan persiapan untuk menyongsong Pemilihan Presiden 2014 yakni melakukan pendataan ulang terhadap warga yang berhak memilih.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014