Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 52 kasus Demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Anggia Murni di Sungailiat, Rabu, mengatakan 52 kasus DBD itu terjadi tahun 2019 terdiri bulan Januari ada 40 kasus dan di Februari sekitar 12 kasus.

"Daerah paling banyak kasus DBD diwilayah kecamatan Sungailiat dan  Kecamatan Pemali, hanya saja khusus di Kecamatan Pemali sudah mengalami penurunan kasus DBD karena kegiatan pemberantasan sarang nyamuk," jelasnya.

Untuk menekan meningkatnya kasus DBD kata dia, pihaknya telah menggalakan program Jumantik atau juru pemantau jentik yang melibatkan petugas di Puskesmas yang dilakukan setiap satu bulan sekali.

"Petugas Jumantik akan memantau rumah penduduk untuk untuk memastikan ada atau tidak jentik nyamuk DBD," jelasnya.

Dia mengatakan, jentik nyamuk DBD biasanya tempat penampungan air atau yang tidak langsung berhubungan dengan tanah seperti, tempat penampungan air yang terbuka atau tempat barang bekas yang bisa menampung air.

Sebelum dilakukan evaluasi, petugas Jumantik kata dia, harus memantau 100 rumah kemudian melakukan hal sama ke 100 rumah warga lainnya.

"Salah satu faktor terjadi DBD, adalah mobilitas masyarakat bisa saja mereka menginap ditempat yang endemis sehingga tertular dengan jentik dan kepadatan nyamuknya tinggi," jelasnya.

Dia mengatakan, perkembangan jentik nyamuk terjadi pada musim penghujan seperti pada bulan Januari, Februari yang dimulai dari bulan september dan Oktober.

"Secara teori, nyamuk hanya mampu bertahan hidup selama satu bulan dengan kemampuan bertelur tiga kali selama hidupnya dengan jumlah total telur 400-500 butir atau rata-rata 100 sampai 150 butir sekali bertelur," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019