Koba, Bangka Tengah (Antaranews Babel) - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliyanto mengatakan pembentukan wilayah penambangan rakyat (WPR) merupakan bagian dari solusi untuk mengatasi maraknya penambangan bijih timah ilegal.

"Masyarakat masih belum bisa terlepas dari ekonomi tambang, kondisi itu memicu maraknya penambangan ilegal maka menurut hemat kami WPR bagian dari solusi terbaik," ujarnya di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, kebanyakan masyarakat melakukan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan bekas milik PT Koba Tin yang memiliki cadangan timah cukup banyak.

Kawasan tambang eks PT Kobatin merupakan cadangan negara yang dulu dieksplorasi, namun sekarang tidak ada lagi aktivitas penambangan kerana kontrak karya perusahaan peleburan timah itu tidak diperpanjang.

Yuliyanto berharap pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyelasaikan permasalahan ini dan segera melimpahkan aset-aset PT Koba Tin kepada Pemkab Bangka Tengah.

"Setelah dilimpahkan kepada pemerintah daerah selanjutnya pemkab Bangka Tengah dapat mengelola secara baik dan benar," ujarnya.

Yuliyanto mengapresiasi sikap tegas aparat keamanan terhadap para penambang ilegal di kawasan Kinari, Marbuk dan Punguk karena tiga titik tersebut merupakan kawasan eks PT Koba Tin yang memiliki cadangan timah.

"Kalau sudah ada WPR tentu masyarakat bisa menambang dengan tenang tanpa harus dirazia aparat keamanan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019