Bangka, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan reklamasi lahan bekas tambang timah PT Timah Tbk bekerja sama dengan Lembaga Riset Pemerintah Jerman sebagai "pilot project" pengelolaan lahan kritis di daerah itu.
"Kita akan menjadikan kawasan reklamasi ini sebagai contoh dan acuan dalam mengembangkan pertanian di lahan bekas tambang bijih timah," kata Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Perekonomian Dawami di Sungailiat, Rabu.
Ia mengapresiasi sekaligus bersyukur dengan adanya kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman ini mengreklamasi 17 hektare lahan bekas tambang bijih timah di Desa Bukit Layang, karena telah memberikan manfaat positif kepada masyarakat di daerah ini.
"Kegiatan reklamasi ini tidak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan," ujarnya.
Menurut dia saat ini pemerintah daerah sedang menggencarkan pembangunan pertanian, perkebunan, perternakan dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan keberhasilan kegiatan reklamasi ini dapat memotivasi masyarakat untuk beralih ke sektor pertanian dan meninggalkan penambangan bijih timah secara ilegal yang merusak lingkungan di daerah ini," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Bangka mengucapkan terima kasih kepada pihak Kedutaan Besar Jerman, Pemprov Kepulauan Babel dan PT Timah Tbk yang mewujudkan pengelolaan lahan kritis bekas penambangan timah menjadi lahan yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Ini dapat menjadi contoh dan semoga lahan bekas tambang lainnya dapat dikelola dengan baik," ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto menyambut baik kerja sama yang dilakukan ini dengan harapan dapat di dukung semua pihak agar terwujud "Good Mining Practice".
"Kerja sama ini tentu baik sekali, memperlihatkan bahwa sinergitas bisa dilakukan dengan luas dan kami mengapresiasi langkah lembaga riset dari jerman yang aware terhadap asal usul timah dan program pasca tambangnya dan hal seperti ini harus kita dukung bersama sebagai spirit dalam pelaksanaan "good mining practic," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kita akan menjadikan kawasan reklamasi ini sebagai contoh dan acuan dalam mengembangkan pertanian di lahan bekas tambang bijih timah," kata Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Perekonomian Dawami di Sungailiat, Rabu.
Ia mengapresiasi sekaligus bersyukur dengan adanya kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman ini mengreklamasi 17 hektare lahan bekas tambang bijih timah di Desa Bukit Layang, karena telah memberikan manfaat positif kepada masyarakat di daerah ini.
"Kegiatan reklamasi ini tidak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan," ujarnya.
Menurut dia saat ini pemerintah daerah sedang menggencarkan pembangunan pertanian, perkebunan, perternakan dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan keberhasilan kegiatan reklamasi ini dapat memotivasi masyarakat untuk beralih ke sektor pertanian dan meninggalkan penambangan bijih timah secara ilegal yang merusak lingkungan di daerah ini," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Bangka mengucapkan terima kasih kepada pihak Kedutaan Besar Jerman, Pemprov Kepulauan Babel dan PT Timah Tbk yang mewujudkan pengelolaan lahan kritis bekas penambangan timah menjadi lahan yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Ini dapat menjadi contoh dan semoga lahan bekas tambang lainnya dapat dikelola dengan baik," ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto menyambut baik kerja sama yang dilakukan ini dengan harapan dapat di dukung semua pihak agar terwujud "Good Mining Practice".
"Kerja sama ini tentu baik sekali, memperlihatkan bahwa sinergitas bisa dilakukan dengan luas dan kami mengapresiasi langkah lembaga riset dari jerman yang aware terhadap asal usul timah dan program pasca tambangnya dan hal seperti ini harus kita dukung bersama sebagai spirit dalam pelaksanaan "good mining practic," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019