Koba, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta partai politik peserta pemilu menyampaikan dan melaporkan nama-nama saksi TPS dalam Pemilu 2019.

"Kami minta segera sampaikan ke kami nama-nama saksi dari partai politik dan saksi pasangan Capres dan Cawapres," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, saksi yang sudah ditetapkan akan mengikuti pelatihan dan  bimbingan teknis sebelum menjalankan tugasnya sebagai saksi di TPS pemilu.

"Justeru itu kami mulai sekarang sudah meminta nama-nama saksi lengkap dengan biodata karena Maret 2019 jadwal bimtek," katanya.

Ia menjelaskan, bimtek bagi saksi sesuai dengan amanat undang-undang dan wajib dilaksanakan karena itu bagian dari proses pemilu.

"Sebanyak 8.586 saksi tersebut tersebar pada 477 TPS di Kabupaten Bangka Tengah, mereka bagian dari ranah pengawasan kami," ujarnya.

Ia menjelaskan, bimtek dan pelatihan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para saksi terkait mekanisma dan aturan pemungutan suara di TPS.

"Pemahaman saksi tentang kepemiluan juga sangat membantu terciptanya Pemilu 2019 yang jujur dan adil," ujarnya.

Robianto juga mengatakan, tugas para saksi di antaranya hadir di TPS, menyaksikan, mengikuti dan mengawal seluruh proses pemungutan suara.

"Tentu saksi tidak main tunjuk saja, karena tugas mereka juga sangat berat sebagai saksi yang diutus dari partai politik dan saksi calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019