Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pembahasan "information sharing refreshment", sebagai upaya mencegah dan menimalisir investasi bodong yang merugikan masyarakat di daerah itu.
"Kita lebih mengutamakan information sharing refreshment ini dibandingkan empat agenda yang dibahas pada rapat koordinasi ini," kata Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Sudarman saat rakor pembahasan lima agenda penting tim kerja SWI di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak lima agenda rapat digelar Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI), diantaranya laporan realisasi kegiatan 2018, proyeksi rencana kerja 2019 dan ketiga information sharing refresment fungsi dan tugas tim kerja SWI.
"Hingga saat ini terdapat sekitar 233 perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK. Pada 2016 terdapat 71 entitas, 2017 ada 57 entitas dan 2018 mencapai 105 entitas," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat ingin mengakses informasi tersebut dapat mengakses di http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative. Sejumlah perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK ini berpotensi merugikan masyarakat.
Terhitung sejak tahun 2007 hingga 2017, beberapa perusahaan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat mencapai angka Rp105,81 triliun. Ada jutaan korban masyarakat dirugikan akibat aksi sejumlah perusahaan tersebut.
"Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat. Penyebab utama kejadian ini, masyarakat mudah tergiur bunga tinggi," katanya.
Selain itu, kata Sudarman, masyarakat belum paham investasi dan pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti. Akibatnya, persoalan menimbulkan ketidakpercayaan dan image negatif terhadap produk keuangan.
Tak hanya itu, sebab hal ini berpotensi menimbulkan instabilitas dan mengganggu proses pembangunan. Kadiskominfo Sudarman menyarankan, jika menerima sms penipuan dapat dilapor ke nomor kontak 157 atau ke konsumen.co.id.
"Sedangkan dua agenda rakor lainnya, pengkinian kasus-kasus investasi ilegal di Babel dan diskusi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kita lebih mengutamakan information sharing refreshment ini dibandingkan empat agenda yang dibahas pada rapat koordinasi ini," kata Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Sudarman saat rakor pembahasan lima agenda penting tim kerja SWI di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak lima agenda rapat digelar Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI), diantaranya laporan realisasi kegiatan 2018, proyeksi rencana kerja 2019 dan ketiga information sharing refresment fungsi dan tugas tim kerja SWI.
"Hingga saat ini terdapat sekitar 233 perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK. Pada 2016 terdapat 71 entitas, 2017 ada 57 entitas dan 2018 mencapai 105 entitas," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat ingin mengakses informasi tersebut dapat mengakses di http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative. Sejumlah perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK ini berpotensi merugikan masyarakat.
Terhitung sejak tahun 2007 hingga 2017, beberapa perusahaan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat mencapai angka Rp105,81 triliun. Ada jutaan korban masyarakat dirugikan akibat aksi sejumlah perusahaan tersebut.
"Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat. Penyebab utama kejadian ini, masyarakat mudah tergiur bunga tinggi," katanya.
Selain itu, kata Sudarman, masyarakat belum paham investasi dan pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti. Akibatnya, persoalan menimbulkan ketidakpercayaan dan image negatif terhadap produk keuangan.
Tak hanya itu, sebab hal ini berpotensi menimbulkan instabilitas dan mengganggu proses pembangunan. Kadiskominfo Sudarman menyarankan, jika menerima sms penipuan dapat dilapor ke nomor kontak 157 atau ke konsumen.co.id.
"Sedangkan dua agenda rakor lainnya, pengkinian kasus-kasus investasi ilegal di Babel dan diskusi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019