Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar menyatakan tiga sekolah di daerah itu belum terakreditasi.

"Tiga sekolah tersebut adalah dua sekolah negeri yaitu SD 17 dan SMP 5 dan satu sekolah swasta Dian Harapan," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, tiga sekolah tersebut belum terakreditasi karena berbagai sebab di antaranya dua sekolah negeri itu baru berdiri sementara SMP swasta Dian Harapan masih kekurangan tenaga pendidik, perangkat pembelajaran dan administrasi.

"Namun demikian, tahun ini tiga sekolah tersebut kembali diurus proses akreditasi dengan harapan sebelum 2020 sudah terakreditasi," ujarnya.

Ia mengatakan, tiga sekolah itu harus segera terakreditasi karena berpengaruh terhadap dicabutnya gelontoran dana BOS di sekolah tersebut.

"Sekolah yang belum terakreditasi tidak mendapatkan dana BOS dan itu kemungkinan besar mulai diberlakukan pada 2020, maka tiga sekolah itu harus segera terakreditasi sebelum 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, dana BOS tersebut bagian yang sangat penting demi keberlangsungan operasional sebuah lembaga pendidikan.

"Jika ada sekolah tidak mendapat dana BOS maka lembaga pendidikan itu akan kesulitan untuk menjalankan proses belajar mengajar, maka harus segera terakreditasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019