Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memulihkan kawasan hutan bakau di Kuruk yang rusak akibat penambangan bijih timah.
"Kawasan Kuruk sudah dibersihkan dari aktivitas penambangan bijih timah, terkait bakau yang rusak akan kami tanam kembali dalam waktu dekat," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Jumat.
Konflik pertambangan sempat meliputi kawasan Kuruk di Kecamatan Lubuk Besar karena ada warga sebagian warga menolak kegiatan penambangan dan sebagian ngotot terus menambang.
"Sekarang pro dan kontra itu sudah berhasil diredam, masyarakat yang sempat terbelah sudah bersepakat berdamai dan saling rangkul," kata Bupati.
"Sekarang tugas pemerintah daerah untuk memulihkan kawasan hutan itu yang rusak akibat ditambang warga," ia melanjutkan.
Ibnu Saleh mengatakan pemerintah tidak mengizinkan kegiatan penambangan di Kuruk namun sebagian warga tetap melakukannya, karena itu pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk mengendalikannya sebelum kerusakan lingkungan makin parah.
"Kawasan bakau terkena imbas dari kegiatan penambangan bijih timah tersebut, pemerintah daerah akan memulihkannya," katanya.
Berita Terkait
Tim gabungan cegah tambang liar di hutan bakau Bangka Barat
27 Agustus 2021 15:56
Pemkab Bangka Tengah akan terus lestarikan 213 hektare Hutan Bakau Munjang
2 Agustus 2020 20:37
Pemprov Bangka Belitung tebar lima ton kepiting di hutan mangrove
13 Maret 2020 10:58
Polres Bangka Selatan selidiki kasus dugaan pengerusakan hutan bakau
21 Oktober 2019 23:22
Hutan bakau di Bangka Tengah terbakar
30 Agustus 2018 21:16
Ratusan Hektare Hutan Bakau Bangka Tengah Tempat Budi Daya Kepiting
13 Februari 2017 07:34
Tiga Hektar Hutan Bakau di Bangka Rusak
6 November 2014 23:22