Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan anggaran senilai Rp8 miliar kepada pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Daerah itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin di Toboali, Senin mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 Bawaslu telah melakukan berbagai persiapan, terutama pengajuan anggaran kepada pemerintah.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pengajuan anggaran kepada pemda, kalo tidak salah kurang lebih senilai Rp8 miliar untuk Pilkada ini," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu panggilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan pembahasan terkait pengajuan anggaran tersebut.
"Kami berharap semoga saja anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tidak banyak berubah dari apa yang telah kami ajukan," katanya.
Ia mengatakan dari total anggaran Rp8 miliar yang telah diajukan kepada pemerintah daerah tersebut rencananya akan digunakan mulai dari tahapan sampai dengan selesai pelaksanaan Pilkada.
"Rencananya anggaran tersebut akan kami gunakan mulai dari tahapan awal Pilkada, pembentukan pengawas TPS dan kegiatan penunjang lainnya," katanya.
Menurut dia, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan belum melakukan persiapan khusus apapun untuk Pilkada tahun 2020 mendatang.
"Untuk menghadapi Pilkada, persiapan kami masih biasa-biasa saja dan sama seperti Pilkada sebelumnnya," Katanya.