Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Mentok.
"Pelaku berinisial Sy alias Al (50) kami tangkap di lapangan Binajaya Mentok karena diduga mengedarkan sabu-sabu," kata Kepala Satnarkoba Iptu Umar Dani di Mentok, Kamis
Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut personel Satnarkoba yang mengetahui adanya informasi adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi itu.
"Informasi kami tindaklanjuti dan pada Senin (24/6) sekitar pukul 18.30 WIB berhasil meringkus pelaku SY alias Al, warga Kampungjawa, Mentok, yang berprofesi sebagai buruh," katanya.
Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram yang disimpan dan diakui milik pelaku.
Untuk proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti lainnya milik pelaku, yaitu satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, sedangkan barang bukti disita di Mapolres Bangka Barat," ujarnya.
Berita Terkait
Kapolres Bangka Barat apresiasi peran warga jaga kamtibmas pilkada
9 Desember 2024 19:17
Polres Bangka Barat minta personel petakan potensi gangguan pilkada
25 November 2024 23:22
Polres Bangka Barat tanam 1.000 bibit jambu mete di lahan kritis
21 November 2024 14:01
Polres Bangka Barat bantu sosialisasi cegah dampak bencana
21 November 2024 13:59
PLN-Polres Bangka Barat sosialisasi pengamanan kabel laut dan tower SUTT 150 kV ke masyarakat
9 November 2024 14:30
Kapolres: Kampanye pilkada di Bangka Barat lancar dan aman
21 Oktober 2024 21:25
Polisi Bangka Barat kembalikan barang bukti hasil curian
30 September 2024 20:02
Polisi Bangka Barat imbau penambang ilegal di Mentok hentikan aktivitasnya
29 September 2024 21:57