Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menilai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terlalu jauh mencampuri urusan pengaturan tiket pesawat
"Menko ini sudah bertindak terlalu jauh, melampaui kewenangannya dan juga mengatur ranah korporasi," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta, Rabu.
Menurut Alvin, kewenangan pemerintah seharusnya hanya membangun koridor-koridor aturan yang mengatur penjualan tiket pesawat, seperti tarif batas atas dan batas bawah. Kalau tidak melanggar koridor aturan, mestinya pelaku usaha diberikan keleluasaan dalam menjalankan bisnisnya.
"Tetapi Menko malah mengatur sampai harinya, jam penerbangan dan rutenya diatur, jumlah kursinya diatur langsung, bahkan diskon 50 persen ikut diatur, ini terlalu jauh," kata dia.
Kemudian pengaturan terlalu jauh tentang harga tiket pesawat ini anehnya hanya terjadi pada rute pesawat komersial berjenis jet saja. Sedangkan untuk pesawat perintis atau berjenis baling-baling malah tidak mendapatkan perhatian khusus seperti pesawat bermesin jet berkapasitas angkut besar.
"Kenapa Menko hanya perhatian rute-rute yang dilayani pesawat jet, bagaimana rute yang dilayani pesawat baling-baling, padahal pesawat ini melayani kota-kota kecil, dan biaya angkut per kursi per kilometer jauh lebih mahal dari pada jet," ujar Alvin.
Harga tiket turun, penumpang Bandara Depati Amir meningkat 100 persen
Berita Terkait
Wapres Jusuf Kalla panggil menteri bahas devisa hasil ekspor
19 November 2018 17:14
Pemerintah kembali luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi 2018
16 November 2018 10:06
Indonesia-Rusia sepakati peningkatan nilai perdagangan
27 Oktober 2018 18:33
Menko Perekonomian ungkap sejumlah data beras terbaru
22 Oktober 2018 20:26
Menperin: Alibaba akan bangun sekolah pengusaha di Indonesia
14 Oktober 2018 19:21
Pertemuan Jack Ma dengan Menteri Kabinet Kerja
13 Oktober 2018 18:47
Darmin: perang dagang China-AS masih akan berlanjut
5 Oktober 2018 20:20
Menko Darmin soroti dampak pelemahan rupiah ke inflasi
5 Oktober 2018 19:50