Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan memberlakukan jam malam untuk mencegah para pelajar keluyuran pada malam hari di seluruh kelurahan di kota itu.
Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan pemberlakuan jam belajar malam atau patroli rutin akan segera diaktifkan sesuai dengan permintaan wali kota untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban.
"Patroli rencananya dimulai setelah pukul 21.00 WIB untuk menertibkan pelajar yang masih keluar malam tanpa pengawasan orang tua," kata Radmida.
Untuk satgasnya, kata Radmida, sudah ada SK dan surat tugas yang ditandatangani wali kota, tinggal menunggu pelaksanaannya saja.
Menurut dia, pemberlakuan jam malam bagi pelajar sebenarnya sejak bulan puasa. Namun, karena masih banyak kegiatan, tertunda.
"Yang pasti kegiatan patroli jam malam ini akan dilaksanakan secara mendadak. Patroli akan dipimpin wali kota, wakil wali kota, termasuk saya sendiri dengan melibatkan MUI untuk memberikan pengarahan kepada para pelajar yang terjaring," ujarnya.
Ia berharap pihak terkait memperhatikan dan segera melakukan giat patroli untuk meminimalisasi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai sudah terjadi hal-hal yang mengganggu kamtibmas baru bergerak. Lebih baik mencegah sebelum terjadi apa-apa," katanya.