Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan aturan jam malam bagi pelajar di kota itu guna mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
"Terkait jam malam sudah kami anggarkan di tahun 2019 ini, namun saya masih membentuk tim terkait dengan SK tim. Mudah-mudahan habis lebaran jam malam ini sudah bisa diterapkan," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa.
Ia mengatakan, pemberlakukan jam malam bagi pelajar ditujukan untuk meminimalkan aktivitas remaja yang negatif pada malam hari, karena masih banyak remaja di Kota Pangkalpinang yang keluyuran hingga larut malam.
"Aturan jam malam ini harus kami terapkan, jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada kegiatan yang negatif seperti pergaulan bebas, narkoba dan lain sebagainya, karena anak ini merupakan generasi penerus kita," ujarnya.
Dalam penerapan jam malam, Pemkot Pangkalpinang akan segera membentuk tim yang akan melibatkan semua pihak mulai sari Satpol PP, pihak Kepolisian, sampai kelurahan dan kecamatan untuk ikut mengawasi pemberlakuan jam malam.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu kami akan melibatkan berbagai pihak untuk mengawasi perbelakukan jam malam ini," katanya.