• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Pahlawan Devisa di Balik Ancaman Hukuman Mati

      Senin, 14 Juli 2014 15:44 WIB

      Pahlawan Devisa di Balik Ancaman Hukuman Mati

      Jakarta (Antara Babel) - Peran tenaga kerja Indonesia (TKI) sangat besar bagi perekonomian negara. Menurut data yang ada, remitansi atau pengiriman uang TKI sepanjang 2011 tercatat berjumlah 6,11 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp53,36 triliun.

      Jumlah itu hanya yang tercatat di Bank Indonesia, di luar kiriman langsung baik melalui jalur perorangan maupun lembaga keuangan nonbank. Karena itu, disinyalir jumlah remitan TKI lebih banyak dan nilai semakin meningkat setiap tahun.

      Namun, kondisi itu sungguh sangat bertolak belakang dengan kondisi para TKI yang bekerja di luar negeri, khususnya pada TKI perempuan atau yang kerap disebut tenaga kerja wanita (TKW).

      Perbedaan hukum, adat dan minimnya pengetahuan membuat beberapa TKW harus berhadapan dengan hukum, bahkan diancam dengan hukuman mati.

      Setiap tahun, hampir selalu ada pemberitaan di media massa mengenai TKW yang harus berhadapan dengan hukum dan diancam dengan hukuman mati. Tuduhannya berbagai macam. Ada yang karena mencuri uang hingga membunuh keluarga majikan.


      Walfrida dari Belu
      Salah satu TKW yang harus berhadapan dengan hukum dan diancam dengan hukuman mati adalah Walfrida Soik Mau (21) yang berasal dari Desa Faturika, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

      Walfrida yang bekerja di Kelantan, Malaysia itu divonis hukuman mati dengan tuduhan pembunuhan berencana terhadap orang tua majikannya di pengadilan tingkat pertama berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan.

      Untungnya, Pengadilan Tingkat Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia pada sidang 7 April lalu menyatakan Walfrida tidak bersalah.

      Putusan itu kemudian mendapat tanggapan gembira di tanah air. Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan sangat gembira dengan vonis bebas itu sekaligus mengapresiasi pengadilan Malaysia.

      "Saya mengapresiasi pengadilan Malaysia yang masih memberikan harapan akan keadilan," katanya ketika itu.


      Satinah dari Semarang
      Kasus yang melibatkan TKW lain yang juga menyita perhatian publik tanah air adalah Satinah asal Semarang yang mengadu nasib ke Arab Saudi. Satinah dituduh telah membunuh majikan perempuannya pada Juni 2009.

      Tak hanya itu, Satinah juga dituding mencuri uang 37.970 Riyal Arab Saudi sebelum meminta perlindungan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

      Saat diperiksa polisi setempat, Satinah mengakui perbuatannya sehingga dipenjara di Kota Buraidah, Provinsi Al Gaseem mulai 27 Juni 2009. Sejak itu, Satinah harus keluar masuk persidangan dengan beragam putusan. Dia terancam hukuman pancung.

      Pemerintah juga berupaya supaya Satinah bebas dari hukuman, atau setidaknya hukumannya diringankan. Pemerintah membentuk tim Satuan Tugas Penanganan Kasus Hukuman Mati untuk melakukan diplomasi ke Arab Saudi.

      Kasus Satinah ini cukup rumit dan menguras tenaga meskipun akhirnya dia bisa bebas dari ancaman hukuman pancung setelah pemerintah Indonesia bersedia membayar "diyat" sebesar 7 juta riyal atau Rp21,1 miliar.


      Upaya Pemerintah
      Terkait ancaman hukuman mati bagi TKW di luar negeri, pemerintah selalu berupaya untuk memohonkan pengampunan dan pemaafan dari keluarga korban, yang menjadi syarat utama pembebasan terpidana dari hukuman pancung.

      Upaya itu bahkan dilakukan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana yang dia sampaikan ketika mengunjungi keluarga Satinah di Semarang, Maret lalu.

      "Saya sendiri bukan hanya menulis surat. Tetapi sering juga berbicara melalui telpon dan melakukan pertemuan beberapa kali, tidak hanya Arab Saudi tetapi termasuk Malaysia dan negara lain," katanya.

      Selain keluarga Satinah, Presiden juga beberapa kali mengunjungi keluarga TKW yang menjadi terpidana di luar negeri seperti keluarga Tuti Tursilawati (Majalengka), Siti Zaenab (Bangkalan) dan Karni (Brebes).

      Berbagai kasus yang menimpa TKW tentu saja merupakan hal yang ironis karena negara seolah-olah tidak melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri. Pihak-pihak yang berkepentingan juga kerap saling melempar tanggung jawab.

      Karena itu, Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka berpendapat kasus Walfrida harus menjadi pintu pembuka untuk menuntaskan sejumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan sindikat di Indonesia dan Malaysia.

      "Tahun lalu, dari 105 korban perdagangan manusia yang diselamatkan di Klang, 80 orang berasal dari NTT," katanya.

      Pemerintah sendiri bukannya berpangku tangan dalam melindungi TKI. Pemerintah dan DPR telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait penempatan dan perlindungan TKI, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

      Pemerintah dan DPR juga telah meratifikasi konvensi internasional seperti ILO Convention Nomor 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 dan ILO Convention Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999.

      Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi ILO Convention Nomor 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 dan Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya atau dikenal sebagai Konvensi Buruh Migran 1990.

      Pemerintah juga pernah melakukan moratorium pengiriman TKI ke sejumlah negara untuk membatasi jumlah TKI dan melindungi serta memberikan peringatan kepada negara lain untuk lebih memperhatikan nasib TKI.

      Namun, karena lapangan kerja yang kurang tersedia di dalam negeri, moratorium ke Malaysia dicabut, tetapi tetap diberlakukan untuk Arab Saudi, Yordania, Kuwait dan Suriah.

      Pada Maret lalu, para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat juga mengadakan rapat koordinasi penanganan TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Secara lebih luas, rapat tersebut juga membahas perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang diancam hukuman mati.

      Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Caraka Loka, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Luar Negeri itu diikuti 83 peserta dari 61 institusi yang terdiri atas kementerian/lembaga, LSM, lembaga HAM, media, akademisi, organisasi keagamaan, organisasi profesi dan lain-lain.

      Beberapa tokoh yang hadir antara lain mantan Ketua Satgas Penanganan Kasus Hukuman Mati Maftuh Basyuni, Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Dirjen HAM Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Tatang Budie Utama Razak.

      Sejumlah rekomendasi yang lahir melalui rakor tersebut antara lain perlu dilakukan upaya-upaya komprehensif yang didasarkan pada pendekatan budaya setempat dalam upaya pembebasan WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

      Selain melalui jalur diplomasi formal dan upaya hukum yang ada, perlu juga dilakukan penguatan melalui pendekatan informal mengacu pada konvensi internasional yang telah diratifikasi kedua negara.

      Selain itu, demi perlindungan terutama pekerja migran sektor domestik, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terencana untuk melakukan edukasi terhadap TKI di berbagai daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat baik sipil maupun akademisi.

      Dalam rakor tersebut juga mengemuka salah satu akar permasalahan adalah cara pengiriman TKI yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, perlu ada tindakan hukum tegas dan transparan kepada semua pelaku penempatan TKI.

      Untuk mencegah kejadian serupa, peserta rakor juga memandang pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait menyusun "Road Map", "Grand Design" dan "Masterplan" dalam menentukan penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri.

      Peserta rakor juga memandang upaya pembebasan TKI dari eksekusi hukuman mati harus dilakukan secara maksimal, termasuk masalah pembayaran "diyat".

      Pewarta: Oleh Dewanto Samodro
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Ibadah Natal di Gereja Pangkalpinang terpantau damai

        Ibadah Natal di Gereja Pangkalpinang terpantau damai

        24 menit lalu

      • Gubernur Babel pastikan Natal 2025 aman dan damai

        Gubernur Babel pastikan Natal 2025 aman dan damai

        25 menit lalu

      • Polda Babel kerahkan 1.600 personil amankan Natal 2025

        Polda Babel kerahkan 1.600 personil amankan Natal 2025

        26 menit lalu

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        11 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        11 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com