"Kendati perusahaan peleburan timah itu sudah diambil alih pemerintah daerah, namun harus dikelola secara profesional sebagaimana layaknya sebuah perusahaan,"Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur meminta PT Koba Tin yang saat ini sudah diambil alih pemerintah agar dikelola secara profesional.
"Kendati perusahaan peleburan timah itu sudah diambil alih pemerintah daerah, namun harus dikelola secara profesional sebagaimana layaknya sebuah perusahaan," ujarnya di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya menanggapi PT Koba Tin yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolanya karena kontrak karyanya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.
"PT Koba Tin diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola secara bersama yaitu Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan PT Timah sebagai perusahaan negara," ujarnya.
Ia menjelaskan, sakarang ini sedang dalam proses pembagian saham masing-masing sebagai langkah awal sebelum menjalankan perusahaan.
"Kami minta Pemkab Bangka Tengah memiliki saham mayoritas di perusahaan eks PT Koba Tin itu, minimal 30 persen karena termasuk daerah penghasil," ujarnya.
Ia mengatakan, PT Koba Tin berkantor di Koba dan mayoritas wilayah penambangan berada di Bangka Tengah dan sebagian di Bangka Selatan.
"Saya pikir sangat wajar Bangka Tengah meminta saham lebih besar karena sumber daya alam timah lebih mayoritas berada di daerah ini," ujarnya.
Pewarta: Oleh AhmadiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.