• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 17 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Minggu, 16 November 2025 22:45

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Minggu, 16 November 2025 22:42

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Minggu, 16 November 2025 21:35

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Minggu, 16 November 2025 20:17

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Minggu, 16 November 2025 20:06

  • Mancanegara
      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Minggu, 16 November 2025 18:09

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Jumat, 14 November 2025 16:25

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Jumat, 14 November 2025 9:39

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Kamis, 13 November 2025 9:52

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Kamis, 13 November 2025 0:11

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        Rabu, 12 November 2025 13:36

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        Selasa, 11 November 2025 16:41

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        Jumat, 7 November 2025 15:42

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

    • Olahraga
        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Minggu, 16 November 2025 22:40

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Minggu, 16 November 2025 20:14

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Minggu, 16 November 2025 20:10

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Minggu, 16 November 2025 18:44

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Minggu, 16 November 2025 18:25

    • Gaya Hidup
        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Minggu, 16 November 2025 18:08

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Jumat, 14 November 2025 22:55

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Jumat, 14 November 2025 11:25

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Kamis, 13 November 2025 21:24

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        Kamis, 13 November 2025 14:29

    • Opini
        Berakhirnya

        Berakhirnya "dwifungsi" Polri

        Jumat, 14 November 2025 22:14

        Sinergi menjaga migran

        Sinergi menjaga migran

        Jumat, 14 November 2025 9:35

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Kamis, 13 November 2025 10:57

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Rabu, 12 November 2025 11:00

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Rabu, 12 November 2025 9:56

    • English News
        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • 66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          Jumat, 14 November 2025 15:35

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          Senin, 10 November 2025 21:12

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Jumat, 7 November 2025 19:45

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          Jumat, 7 November 2025 14:57

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas dari semua dakwaan

      Senin, 4 November 2019 13:41 WIB

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas  dari semua dakwaan

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) 20162018 Sofyan Basir divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

      "Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua jaksa penuntut umum," kata majelis hakim yang diketuai Hariono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yaitu memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

      Sofyan dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP sebagaimana diubah UU No. 20/2001.


      Sejumlah perbuatan yang tidak terbukti menurut majelis hakim yang terdiri atas Hariono, Hastoko, Saifuddin Zuhri, Anwar, dan Ugo tersebut adalah:

      Pertama, Sofyan dinilai tidak terbukti mengetahui kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes Budisutrinso Kotjo dari CHEC Ltd. sebesar 2,5 persen atau sejumlah 25 juta dolar AS yang akan diberikan kepada sejumlah pihak.

      Sesuai dengan keterangan Setya Novanto yang tidak tahu catatan tersebut, sedangkan Sofyan yang menandatangani perjanjian IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources Limited (BNR) Ltd. dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC,Ltd.) tidak tercantum atau bukan sebagai pihak yang menerima fee.

      "Maka, terdakwa Sofyan tidak memahami dan tidak tahu fee yang akan diterima Johannes Kotjo dan tidak tahu kepada siapa saja akan diberikan," kata anggota majelis hakim Anwar.

      Kedua, terkait penerimaan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI 20142019 dan Idrus Marham uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo juga dinilai hakim tidak diketahui Sofyan.

      "Sesuai dengan keterangan Eni Maulani Saragih bahwa uang dari Johannes Kotjo tersebut bahwa terdakwa Sofyan sama sekali tidak tahu," kata hakim Anwar.

      Ketiga, tindakan Sofyan selaku Dirut PLN yang telah menandatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau-1 antara PJBI, BNR, dan CHEC bukan karena keinginan Sofyan.

      Hakim Anwar mengatakan bahwa penandatangan itu bukanlah keinginan Sofyan maupun Eni dan Johannes Kotjo dan PT PLN Persero memiliki saham 51 persen tanpa membebani keuangan PT PLN.


      Terkait dengan penerimaan uang dari Johanes Kotjo secara bertahap Rp4,75 miliar adalah tanpa sepengetahuan terdakwa Sofyan Basir dan tidak ada kaitannya dengan proyek PLTU MT Riau-1 karena sudah sesuai dengan ketentuan presiden tentang infrakstruktur dan ketenagalistgrikan, sesuai dengan keterangan Eni dan Kotjo bahwa Sofyan tidak tahu penerimaan uang.

      "Menimbang dengan demikan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan dakwaan pertama Pasal 12 Huruf a UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP, " kata hakim Anwar yang disambut dengan suara tepuk tangan para pendukung Sofyan yang memenuhi ruangan sidang.

      Hakim Anwar melanjutkan, "Karena terdakwa tidak terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbantuan sebagaimana dakwaan pertama maka majelis hakim akan mempertimbangkan dakwaan kedua, yaitu perbuatan Pasal 11."

      Dakwaan kedua dari Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 jo. Pasal 56 Ayat (2) KUHP juga dinilai tidak terbukti.

      "Karena terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbuatan perbantuan, terdakwa Sofyan Basir juga tidak terbukti melakukan tindak pidana perbantuan sebagaimana dakwaan kedua, terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan," ungkap hakim Anwar.

      Karena Sofyan dibebaskan dari segala tuntutan, hakim pun memerintahkan Sofyan untuk dibebaskan dan membuka seluruh blokir rekeningnnya.

      "Karena terdakwa dibebaskan dari dakwaan, terdakwa harus dipulihkan semua harkat dan martabatnya. Majelis memerintahkan untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan disahkan," kata hakim Hastoko.


      Terhadap pemblokiran rekening Sofyan Basir, keluarga dan pihak terkait lain karena terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana perbantuan, diperintahkan untuk membuka blokir sebagaimana dimohonkan penasihat hukum terdakwa .

      Atas putusan tersebut, Sofyan Basir menyatakan menerima, sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

      "Kami menghormati putusan dan kami mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Akan tetapi, karena kami tidak ada persiapan (untuk membebaskan), kami mohon waktu untuk melaksanakan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      18 November 2019 14:01

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      6 November 2019 14:09

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      4 November 2019 14:03

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      8 Juli 2019 13:38

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      14 Juni 2019 16:09

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      27 Mei 2019 11:10

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      6 Mei 2019 11:03

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      25 April 2019 11:33

      Terpopuler

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Top News

      • Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        7 jam lalu

      • Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        7 jam lalu

      • PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        8 jam lalu

      • 4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        9 jam lalu

      • Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        9 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA