• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 25 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Warga bertahan di luar rumah usai gempa 6,0 magnitudo di Poso

      Warga bertahan di luar rumah usai gempa 6,0 magnitudo di Poso

      Jumat, 25 Juli 2025 10:10

      BMKG catat 11 gempa dangkal susulan akibat sesar aktif di Poso

      BMKG catat 11 gempa dangkal susulan akibat sesar aktif di Poso

      Kamis, 24 Juli 2025 22:09

      Gempa magnitudo 6,0 guncang Poso Sulawesi Tengah

      Gempa magnitudo 6,0 guncang Poso Sulawesi Tengah

      Kamis, 24 Juli 2025 21:29

      DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      Kamis, 24 Juli 2025 15:35

      Tema dan logo HUT ke-80 RI

      Tema dan logo HUT ke-80 RI

      Kamis, 24 Juli 2025 9:25

  • Mancanegara
      Sudah 15 warga Thailand tewas akibat serangan roket Kamboja

      Sudah 15 warga Thailand tewas akibat serangan roket Kamboja

      Jumat, 25 Juli 2025 18:14

      Thailand kecam Kamboja, ancam tingkatkan langkah bela diri

      Thailand kecam Kamboja, ancam tingkatkan langkah bela diri

      Jumat, 25 Juli 2025 12:53

      Sebanyak 166 truk bantuan masuk ke Jalur Gaza dalam semalam

      Sebanyak 166 truk bantuan masuk ke Jalur Gaza dalam semalam

      Jumat, 25 Juli 2025 10:31

      Kamboja dan Thailand saling tuduh menyusul eskalasi konflik perbatasan

      Kamboja dan Thailand saling tuduh menyusul eskalasi konflik perbatasan

      Jumat, 25 Juli 2025 10:29

      DK PBB akan bahas eskalasi Thailand-Kamboja secara tertutup, Jumat

      DK PBB akan bahas eskalasi Thailand-Kamboja secara tertutup, Jumat

      Jumat, 25 Juli 2025 10:22

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Indonesia vs Thailand imbang 0-0 di babak pertama

        Indonesia vs Thailand imbang 0-0 di babak pertama

        Jumat, 25 Juli 2025 21:22

        Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        Jumat, 25 Juli 2025 21:09

        Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        Jumat, 25 Juli 2025 20:43

        Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        Jumat, 25 Juli 2025 20:34

        Susunan pemain Indonesia vs Thailand: Jens Raven di plot ujung tombak

        Susunan pemain Indonesia vs Thailand: Jens Raven di plot ujung tombak

        Jumat, 25 Juli 2025 19:48

    • Gaya Hidup
        Pokemon rilis dua gim baru

        Pokemon rilis dua gim baru

        Kamis, 24 Juli 2025 21:32

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Kamis, 24 Juli 2025 19:43

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        Rabu, 23 Juli 2025 14:13

        Hari Nasional Anak 2025, ini 7 cara mendidik anak tanpa kekerasan

        Hari Nasional Anak 2025, ini 7 cara mendidik anak tanpa kekerasan

        Rabu, 23 Juli 2025 10:07

        New Fortuner 2.8 GR Sport 4x4, nyaman di dalam maupun luar kota

        New Fortuner 2.8 GR Sport 4x4, nyaman di dalam maupun luar kota

        Rabu, 23 Juli 2025 8:58

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

      • Video
        • Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Selasa, 22 Juli 2025 15:07

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas dari semua dakwaan

      Senin, 4 November 2019 13:41 WIB

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas  dari semua dakwaan

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) 20162018 Sofyan Basir divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

      "Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua jaksa penuntut umum," kata majelis hakim yang diketuai Hariono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yaitu memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

      Sofyan dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP sebagaimana diubah UU No. 20/2001.


      Sejumlah perbuatan yang tidak terbukti menurut majelis hakim yang terdiri atas Hariono, Hastoko, Saifuddin Zuhri, Anwar, dan Ugo tersebut adalah:

      Pertama, Sofyan dinilai tidak terbukti mengetahui kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes Budisutrinso Kotjo dari CHEC Ltd. sebesar 2,5 persen atau sejumlah 25 juta dolar AS yang akan diberikan kepada sejumlah pihak.

      Sesuai dengan keterangan Setya Novanto yang tidak tahu catatan tersebut, sedangkan Sofyan yang menandatangani perjanjian IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources Limited (BNR) Ltd. dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC,Ltd.) tidak tercantum atau bukan sebagai pihak yang menerima fee.

      "Maka, terdakwa Sofyan tidak memahami dan tidak tahu fee yang akan diterima Johannes Kotjo dan tidak tahu kepada siapa saja akan diberikan," kata anggota majelis hakim Anwar.

      Kedua, terkait penerimaan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI 20142019 dan Idrus Marham uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo juga dinilai hakim tidak diketahui Sofyan.

      "Sesuai dengan keterangan Eni Maulani Saragih bahwa uang dari Johannes Kotjo tersebut bahwa terdakwa Sofyan sama sekali tidak tahu," kata hakim Anwar.

      Ketiga, tindakan Sofyan selaku Dirut PLN yang telah menandatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau-1 antara PJBI, BNR, dan CHEC bukan karena keinginan Sofyan.

      Hakim Anwar mengatakan bahwa penandatangan itu bukanlah keinginan Sofyan maupun Eni dan Johannes Kotjo dan PT PLN Persero memiliki saham 51 persen tanpa membebani keuangan PT PLN.


      Terkait dengan penerimaan uang dari Johanes Kotjo secara bertahap Rp4,75 miliar adalah tanpa sepengetahuan terdakwa Sofyan Basir dan tidak ada kaitannya dengan proyek PLTU MT Riau-1 karena sudah sesuai dengan ketentuan presiden tentang infrakstruktur dan ketenagalistgrikan, sesuai dengan keterangan Eni dan Kotjo bahwa Sofyan tidak tahu penerimaan uang.

      "Menimbang dengan demikan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan dakwaan pertama Pasal 12 Huruf a UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP, " kata hakim Anwar yang disambut dengan suara tepuk tangan para pendukung Sofyan yang memenuhi ruangan sidang.

      Hakim Anwar melanjutkan, "Karena terdakwa tidak terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbantuan sebagaimana dakwaan pertama maka majelis hakim akan mempertimbangkan dakwaan kedua, yaitu perbuatan Pasal 11."

      Dakwaan kedua dari Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 jo. Pasal 56 Ayat (2) KUHP juga dinilai tidak terbukti.

      "Karena terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbuatan perbantuan, terdakwa Sofyan Basir juga tidak terbukti melakukan tindak pidana perbantuan sebagaimana dakwaan kedua, terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan," ungkap hakim Anwar.

      Karena Sofyan dibebaskan dari segala tuntutan, hakim pun memerintahkan Sofyan untuk dibebaskan dan membuka seluruh blokir rekeningnnya.

      "Karena terdakwa dibebaskan dari dakwaan, terdakwa harus dipulihkan semua harkat dan martabatnya. Majelis memerintahkan untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan disahkan," kata hakim Hastoko.


      Terhadap pemblokiran rekening Sofyan Basir, keluarga dan pihak terkait lain karena terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana perbantuan, diperintahkan untuk membuka blokir sebagaimana dimohonkan penasihat hukum terdakwa .

      Atas putusan tersebut, Sofyan Basir menyatakan menerima, sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

      "Kami menghormati putusan dan kami mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Akan tetapi, karena kami tidak ada persiapan (untuk membebaskan), kami mohon waktu untuk melaksanakan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      18 November 2019 14:01

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      6 November 2019 14:09

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      4 November 2019 14:03

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      8 Juli 2019 13:38

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      14 Juni 2019 16:09

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      27 Mei 2019 11:10

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      6 Mei 2019 11:03

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      25 April 2019 11:33

      Terpopuler

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Top News

      • Lestarikan budaya pesisir, PT Timah dukung lomba dayung masyarakat Bangka

        Lestarikan budaya pesisir, PT Timah dukung lomba dayung masyarakat Bangka

        11 menit lalu

      • WPB se-Babel ikuti Perkemahan Satya Permasyarakatan

        WPB se-Babel ikuti Perkemahan Satya Permasyarakatan

        15 menit lalu

      • Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        17 menit lalu

      • KKMD Babel rehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove

        KKMD Babel rehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove

        39 menit lalu

      • Pemkab Bangka Tengah beri hadiah umrah dua santriwati penghafal Al Quran

        Pemkab Bangka Tengah beri hadiah umrah dua santriwati penghafal Al Quran

        40 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA