• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 17 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

      Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

      Rabu, 17 Desember 2025 16:17

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      Rabu, 17 Desember 2025 15:23

      Menaker jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Menaker jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 13:53

      BPBD Agam: dampak bencana hidrometeorologi, 4.330 warga masih mengungsi

      BPBD Agam: dampak bencana hidrometeorologi, 4.330 warga masih mengungsi

      Rabu, 17 Desember 2025 13:21

      Presiden tandatangani aturan kenaikan upah minimum

      Presiden tandatangani aturan kenaikan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 10:01

  • Mancanegara
      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Selasa, 16 Desember 2025 14:04

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      Selasa, 16 Desember 2025 9:44

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Selasa, 16 Desember 2025 8:49

      Penembakan massal di Australia, korban tewas jadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas jadi 12 orang

      Senin, 15 Desember 2025 0:09

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

    • Olahraga
        Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

        Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

        Rabu, 17 Desember 2025 15:20

        Pelatih Timnas Putri akui sudah tahu kekuatan Thailand

        Pelatih Timnas Putri akui sudah tahu kekuatan Thailand

        Rabu, 17 Desember 2025 13:30

        Dayung rowing tambah satu emas, perak, dan perunggu SEA Games 2025

        Dayung rowing tambah satu emas, perak, dan perunggu SEA Games 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 13:28

        Jafar/Felisha jadikan kekalahan dari Feng/Huang pelajaran berharga

        Jafar/Felisha jadikan kekalahan dari Feng/Huang pelajaran berharga

        Rabu, 17 Desember 2025 13:26

        Tim panahan putra kawinkan emas Indonesia dari recurve beregu SEA Games 2025

        Tim panahan putra kawinkan emas Indonesia dari recurve beregu SEA Games 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 12:39

    • Gaya Hidup
        Chandra Liow beri bocoran tema

        Chandra Liow beri bocoran tema "Hope" di YouTube Rewind 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 9:45

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Selasa, 16 Desember 2025 18:18

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Selasa, 16 Desember 2025 16:49

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Selasa, 16 Desember 2025 16:39

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Senin, 15 Desember 2025 8:59

    • Opini
        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        Jumat, 12 Desember 2025 13:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Selasa, 16 Desember 2025 16:15

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          Senin, 15 Desember 2025 19:52

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Jumat, 12 Desember 2025 19:28

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Kamis, 11 Desember 2025 14:33

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      Rabu, 6 November 2019 14:09 WIB

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan bukti keterlibatan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 Sofyan Basir dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

      Diketahui, Sofyan telah divonis bebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.

      "KPK meyakini bukti yang kami hadirkan di persidangan kuat. Sofyan Basir didakwa sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh Eni M Saragih (mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR), Idrus Marham (mantan Menteri Sosial), dan Johannes B Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd) yang telah dijatuhi vonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

      Adapun bukti keterlibatan Sofyan, yakni untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd, dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

      "Padahal terdakwa mengetahui Eni dan Idrus akan mendapat sejumlah uang atau fee sebagai imbalan dari Kotjo, suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ucap Febri.

      Oleh karena itu, kata dia, KPK menerapkan pasal suap yang dihubungkan dengan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 56 ke-2 KUHP.

      "Pasal 56 ke-2 KUHP mengatur dipidana sebagai pembantu kejahatan, mereka yang sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Pemenuhan Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 56 ke-2 KUHP ini tidak lah mensyaratkan pihak yang membantu harus mendapatkan keuntungan langsung," tuturnya.

      Dari bukti yang ada, lanjut Febri, KPK memandang peran terdakwa Sofyan sangat penting.

      "Saksi Kotjo yang juga telah diproses sebelumnya dan terbukti memberikan suap menyatakan di persidangan bahwa jika tanpa bantuan terdakwa selaku Dirut PLN maka keinginannya untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 tidak akan terlaksana," kata Febri.

      Sebagaimana sudah diproses di persidangan sebelumnya, ia menyatakan pokok perkara kasus suap ini untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT PJBI dengan BNR Ltd dan CHEC Ltd.

      "Karena bantuan terdakwa juga, Eni dan Idrus menerima suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ungkap Febri.

      Febri pun menguraikan peran terdakwa Sofyan sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi.

      "Pertama, mempertemukan Eni dan Kotjo dengan Direktur Pengadan Strategis 2 PT PLN dan melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas pembangunan proyek PLTU Riau-1. Pertemuan dilakukan di kantor dan rumah terdakwa," kata dia.

      Kedua, meminta pada Direktur Perencanaan PT PLN sebagai jawaban dari permintaan Eni dan Kotjo agar proyek PLTU Riau-1 tetap dicantumkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2017-2026.

      Ketiga, menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) proyek pada 29 September 2017 sebelum semua prosedur dilalui dan hal tersebut dilakukan tanpa membahas dengan Direksi PLN lainnya. Adapun, PPA secara resmi tertanggal 6 Oktober 2017.

      "Padahal, saat PPA ditandatangani belum dimasukan proposal penawaran anak perusahaan, belum ada penandatanganan LoI (letter of intent) belum dilakukan persetujuan dan evaluasi dan negosiasi harga jual-beli listrik antara PLN dengan anak perusahaan atau afiliasi lainnya," ujar Febri.

      Sementara terkait pengetahuan terdakwa tentang adanya suap dari Kotjo ke Eni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyisir bahwa terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim yang mengabaikan sejumlah fakta dan bukti yang muncul di persidangan.

      "Di antaranya, adanya dugaan pengetahuan terdakwa tentang suap yang akan diterima oleh Eni dari Kotjo. Hal ini pernah disampaikan terdakwa saat menjadi saksi dalam perkara Eni yang menyatakan bahwa terdakwa diberitahu Eni bahwa Eni mengawal perusahaan Kotjo dalam rangka menggalang dana untuk partai," kata Febri.

      Meskipun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dicabut atau keterangan diubah, namun Sofyan menyatakan tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak penyidik.

      "Majelis hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan Eni yang menyatakan bahwa benar Eni memberitahu Sofyan bahwa ia ditugaskan untuk mengawal perusahaan Kotjo guna mencari dana untuk parpol," kata dia.

      Selain itu, KPK juga mengidentifikasi bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan peran Sofyan dalam mempercepat proses proyek PLTU Riau-1 dengan cara yang melanggar sejumlah aturan.

      "Poin-poin ini akan kami matangkan dalam memori kasasi yang disiapkan JPU. Jadi, secara paralel, KPK melakukan analisis terhadap pertimbangan yang disampaikan hakim secara lisan di pengadilan," ujar Febri.

      Ia pun menyatakan sampai hari ini, KPK belum menerima salinan putusan Sofyan secara lengkap dari pengadilan.

      "Kami baru menerima petikan putusan saja pada hari yang sama pembacaan putusan. Sebagai catatan, meskipun KPK kecewa dan memiliki pendapat yang berbeda dengan putusan tersebut, namun sebagai institusi penegak hukum KPK harus tetap menghormati kekuasaan kehakiman yang independen dan imparsial," kata Febri.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      18 November 2019 14:01

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      4 November 2019 14:03

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas  dari semua dakwaan

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas dari semua dakwaan

      4 November 2019 13:41

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      8 Juli 2019 13:38

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      14 Juni 2019 16:09

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      27 Mei 2019 11:10

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      6 Mei 2019 11:03

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      25 April 2019 11:33

      Terpopuler

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      SEA Games 2025

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      SEA Games 2025

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      Top News

      • Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

        Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

        20 menit lalu

      • Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

        Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

        24 menit lalu

      • Cerita Brigadir Diki, Anggota Polsek Air Gegas buka sel agar tahanan bisa peluk putrinya

        Cerita Brigadir Diki, Anggota Polsek Air Gegas buka sel agar tahanan bisa peluk putrinya

        58 menit lalu

      • Menaker perintahkan gubernur tetapkan upah minimum sebelum 24 Desember

        Menaker perintahkan gubernur tetapkan upah minimum sebelum 24 Desember

        1 jam lalu

      • LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

        LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com