• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Istana: Presiden Prabowo rutin evaluasi menteri, tetapi belum ada reshuffle

      Jumat, 23 Mei 2025 17:33

      Pemkot Bengkulu catat sebanyak 140 rumah rusak terdampak gempa

      Pemkot Bengkulu catat sebanyak 140 rumah rusak terdampak gempa

      Jumat, 23 Mei 2025 17:28

      BMKG pastikan gempa Bengkulu bukan megathrust dan tidak picu tsunami

      BMKG pastikan gempa Bengkulu bukan megathrust dan tidak picu tsunami

      Jumat, 23 Mei 2025 17:25

      BNPB: Segera tetapkan status tanggap darurat gempa Bengkulu

      BNPB: Segera tetapkan status tanggap darurat gempa Bengkulu

      Jumat, 23 Mei 2025 14:15

      Presiden Prabowo perintahkan penanganan cepat dampak gempa Bengkulu

      Presiden Prabowo perintahkan penanganan cepat dampak gempa Bengkulu

      Jumat, 23 Mei 2025 13:39

  • Mancanegara
      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Jumat, 23 Mei 2025 19:19

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      Jumat, 23 Mei 2025 11:39

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:08

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 20 Mei 2025 6:29

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

    • Olahraga
        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jumat, 23 Mei 2025 20:36

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Jumat, 23 Mei 2025 20:27

        Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        Jumat, 23 Mei 2025 20:24

        Jadwal Liga Inggris pekan terakhir: Pesta juara Liverpool di Anfield

        Jadwal Liga Inggris pekan terakhir: Pesta juara Liverpool di Anfield

        Jumat, 23 Mei 2025 19:34

        Lanny/Fadia terhenti pada perempat final Malaysia Masters 2025

        Lanny/Fadia terhenti pada perempat final Malaysia Masters 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 19:31

    • Gaya Hidup
        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Jumat, 23 Mei 2025 19:27

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Jumat, 23 Mei 2025 11:55

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Rabu, 21 Mei 2025 19:26

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        Rabu, 21 Mei 2025 10:39

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 18:28

    • Opini
        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      Rabu, 6 November 2019 14:09 WIB

      KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara proyek PLTU Riau-1

      Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan bukti keterlibatan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 Sofyan Basir dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

      Diketahui, Sofyan telah divonis bebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.

      "KPK meyakini bukti yang kami hadirkan di persidangan kuat. Sofyan Basir didakwa sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh Eni M Saragih (mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR), Idrus Marham (mantan Menteri Sosial), dan Johannes B Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd) yang telah dijatuhi vonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

      Adapun bukti keterlibatan Sofyan, yakni untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd, dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

      "Padahal terdakwa mengetahui Eni dan Idrus akan mendapat sejumlah uang atau fee sebagai imbalan dari Kotjo, suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ucap Febri.

      Oleh karena itu, kata dia, KPK menerapkan pasal suap yang dihubungkan dengan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 56 ke-2 KUHP.

      "Pasal 56 ke-2 KUHP mengatur dipidana sebagai pembantu kejahatan, mereka yang sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Pemenuhan Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 56 ke-2 KUHP ini tidak lah mensyaratkan pihak yang membantu harus mendapatkan keuntungan langsung," tuturnya.

      Dari bukti yang ada, lanjut Febri, KPK memandang peran terdakwa Sofyan sangat penting.

      "Saksi Kotjo yang juga telah diproses sebelumnya dan terbukti memberikan suap menyatakan di persidangan bahwa jika tanpa bantuan terdakwa selaku Dirut PLN maka keinginannya untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 tidak akan terlaksana," kata Febri.

      Sebagaimana sudah diproses di persidangan sebelumnya, ia menyatakan pokok perkara kasus suap ini untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT PJBI dengan BNR Ltd dan CHEC Ltd.

      "Karena bantuan terdakwa juga, Eni dan Idrus menerima suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ungkap Febri.

      Febri pun menguraikan peran terdakwa Sofyan sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi.

      "Pertama, mempertemukan Eni dan Kotjo dengan Direktur Pengadan Strategis 2 PT PLN dan melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas pembangunan proyek PLTU Riau-1. Pertemuan dilakukan di kantor dan rumah terdakwa," kata dia.

      Kedua, meminta pada Direktur Perencanaan PT PLN sebagai jawaban dari permintaan Eni dan Kotjo agar proyek PLTU Riau-1 tetap dicantumkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2017-2026.

      Ketiga, menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) proyek pada 29 September 2017 sebelum semua prosedur dilalui dan hal tersebut dilakukan tanpa membahas dengan Direksi PLN lainnya. Adapun, PPA secara resmi tertanggal 6 Oktober 2017.

      "Padahal, saat PPA ditandatangani belum dimasukan proposal penawaran anak perusahaan, belum ada penandatanganan LoI (letter of intent) belum dilakukan persetujuan dan evaluasi dan negosiasi harga jual-beli listrik antara PLN dengan anak perusahaan atau afiliasi lainnya," ujar Febri.

      Sementara terkait pengetahuan terdakwa tentang adanya suap dari Kotjo ke Eni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyisir bahwa terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim yang mengabaikan sejumlah fakta dan bukti yang muncul di persidangan.

      "Di antaranya, adanya dugaan pengetahuan terdakwa tentang suap yang akan diterima oleh Eni dari Kotjo. Hal ini pernah disampaikan terdakwa saat menjadi saksi dalam perkara Eni yang menyatakan bahwa terdakwa diberitahu Eni bahwa Eni mengawal perusahaan Kotjo dalam rangka menggalang dana untuk partai," kata Febri.

      Meskipun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dicabut atau keterangan diubah, namun Sofyan menyatakan tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak penyidik.

      "Majelis hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan Eni yang menyatakan bahwa benar Eni memberitahu Sofyan bahwa ia ditugaskan untuk mengawal perusahaan Kotjo guna mencari dana untuk parpol," kata dia.

      Selain itu, KPK juga mengidentifikasi bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan peran Sofyan dalam mempercepat proses proyek PLTU Riau-1 dengan cara yang melanggar sejumlah aturan.

      "Poin-poin ini akan kami matangkan dalam memori kasasi yang disiapkan JPU. Jadi, secara paralel, KPK melakukan analisis terhadap pertimbangan yang disampaikan hakim secara lisan di pengadilan," ujar Febri.

      Ia pun menyatakan sampai hari ini, KPK belum menerima salinan putusan Sofyan secara lengkap dari pengadilan.

      "Kami baru menerima petikan putusan saja pada hari yang sama pembacaan putusan. Sebagai catatan, meskipun KPK kecewa dan memiliki pendapat yang berbeda dengan putusan tersebut, namun sebagai institusi penegak hukum KPK harus tetap menghormati kekuasaan kehakiman yang independen dan imparsial," kata Febri.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      KPK beberkan fakta hukum dalam memori kasasi Sofyan Basir

      18 November 2019 14:01

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      KPK akan diskusi internal terkait putusan bebas Sofyan Basir

      4 November 2019 14:03

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas  dari semua dakwaan

      Mantan Dirut PT PLN divonis bebas dari semua dakwaan

      4 November 2019 13:41

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      Hakim tolak keberatan Sofyan Basir

      8 Juli 2019 13:38

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      KPK limpahkan berkas perkara Sofyan Basir ke pengadilan

      14 Juni 2019 16:09

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      KPK periksa Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali

      27 Mei 2019 11:10

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      Sofyan Basir penuhi panggilan KPK

      6 Mei 2019 11:03

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      Kementerian BUMN nonaktifkan Dirut PLN Sofyan Basir

      25 April 2019 11:33

      Terpopuler

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Imigrasi Indonesia - Kamboja sepakat cegah perdagangan orang

      Imigrasi Indonesia - Kamboja sepakat cegah perdagangan orang

      Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

      Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

      Top News

      • Kemenkum harmonisasi dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

        Kemenkum harmonisasi dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

        39 menit lalu

      • Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

        51 menit lalu

      • Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        Hasil perempat final Malaysia Masters 2025: Ana/Tiwi terhenti, hanya satu wakil Indonesia dalam semifinal

        1 jam lalu

      • Ketua fraksi PKB DPRD Belitung dukung pengendalian populasi anjing liar

        Ketua fraksi PKB DPRD Belitung dukung pengendalian populasi anjing liar

        1 jam lalu

      • Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli vs Inter Milan

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com