Pangkalpinang (ANTARA) - Fira Mustika Indah (69) resmi mencabut laporannya terkait dugaan penipuan yang menyeret nama Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani terkait dugaan penipuan atau hutang Rp825 juta untuk pembelian bahan material Dalam pembangunan salah satu apartemen di Kota Pangkalpinang.
"Hari ini kita menunjukkan komitmen kita untuk mencabut laporan ibu Fira yang mengaitkan nama Pak Gubernur, dengan tujuan menurunkan hingar bingar beberapa hari ini, dan kita ingin Bangka Belitung tidak gaduh lagi," kata Kuasa Hukum Fira, Iwan Prahara kepada media usai mencabut laporan aduan tersebut di Polda Babel, Senin.
Ia mengakui setelah dirinya menelaah aduan perkara tersebut memang tidak ada keterkaitan dengan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani karena persoalan tersebut hanya menyangkut Ricky selaku pemborong proyek pembangunan apartemen.
"Setelah saya telaah permasalahan ini memang tidak ada kaitan dan hubungannya ke Gubernur Babel, bahkan nanti konsekuensi hukumnya malah ke ibu Fira," ujarnya.
Fira Mustika Indah juga mengakui bahwa dirinya sudah mendatangi Gubernur Babel, Hidayat Arsani untuk meminta maaf dan mengajukan perdamaian agar beliau juga berkenan mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Adistya Sunggara beberapa waktu lalu.
"Saya sudah minta maaf ke Pak Gubernur dan beliau juga sudah menerima perdamaian. Jadi saya harap Pak Gubernur juga mencabut laporannya," harap Fira.
Ia juga mengakui bahwa dugaan penipuan yang sebelumnya dilaporkan itu atas kehendaki sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan tidak menyangka akan ada keterkaitan dengan Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
"Saya tidak tahu laporan kemarin ada kaitan dengan Gubernur Babel. Niat saya hanya ingin menagih hutang ke Pak Ricki, meski apartemen gedung itu punya Pak Hidayat Arsani, dan Asiong sama Rio itu yang mengambil barang-barang materialnya," tutup Fira.
Baca juga: Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat
