Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan customer relation management (CRM) dan door to door (DTD) dengan mengunjungi kantor dan rumah pemilik angkutan umum.
"Melalui kegiatan ini pembayaran iuran wajib pemilik kendaraan umum lebih mudah, mereka tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja lagi," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi PT. Jasa Raharja (Persero) adalah menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang alat angkutan umum berdasarkan UU Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dalam upaya meningkatkan pendapat Premi Iuran Wajib di sektor UU Nomor 33/1964, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung gencar melakukan Customers Relationship Management (CRM) di kantor dan rumah pemilik angkutan umum.
"Di kegiatan ini petugas Jasa Raharja mengunjungi kantor dan rumah pemilik angkutan umum untuk mengutip iuran wajib kendaraan umum melalui aplikasi mobile apps dan e-resi," ujarnya.
Adapun besaran premi iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.
Jasa Raharja Babel gencar lakukan CRM dan DTD
Selasa, 26 November 2019 18:58 WIB