"Memang kami memberi waktu kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan paling lambat satu minggu, sekarang tidak ada lagi aktivitas,"
Koba (Antara Babel) - Sebanyak 21 unit ponton sebagai alat untuk mengeruk bijih timah di kolong jongkong 12 Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, berhenti beroperasi.

"Memang kami memberi waktu kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan paling lambat satu minggu, sekarang tidak ada lagi aktivitas," kata petugas Satpol PP Bangka Tengah Pamuji di Koba, Senin.

Ia menjelaskan sebelumnya para pekerja tambang timah sudah diingatkan untuk segera mengosongkan kawasan Jongkong 12 tersebut dari aktivitas tambang.

"Kami sudah memberikan peringatan keras kepada mereka akan menyita seluruh peralatan tambang jika masih tetap membandel, ternyata mereka sudah mundur teratur dan kawasan tersebut sudah bersih dari aktivitas tambang," ujarnya.

Pihaknya sudah memberi pemahaman dan pengertian kepada para penambang agar dengan kesadaran sendiri untuk menghentikan kegiatan, tanpa harus dilakukan tindakan lebih tegas dari petugas.

"Mereka sudah berjanji akan mengangkat sendiri mesin tambang timah tanpa harus disita aparat Satpol PP dan pada Senin (25/8) siang semuanya sudah berhenti dan membongkar peralatan tambangnya," ujarnya.

Ia mengatakan, masih ada puluhan ponton timah yang sudah berada di pinggir kolong tanpa beraktivitas dan pemiliknya berjanji akan segera membongkarnya.

"Kami juga menertibkan satu lokasi tambang timah di kawasan berbeda milik Putra karena aktivitasnya merusak ruas jalan yang berada di sebelahnya," ujarnya.

Pihaknya sudah memanggil pemiliknya diketahui bernama Putra dan diingatkan serta diberi tempo waktu untuk menghentikan aktivitas yang merusak badan jalan itu.

"Kami tetap melakukan penetiban secara persuasif dulu, jika tidak diindahkan atau tetap membandel maka mesin tambangnya kami sita," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026