Pangkalpinang (Antara Babel) - Aktivis Anti Korupsi Provinsi Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama, Rabu minta Kejaksaan Tinggi segera menetapkan tersangka kasus korupsi proyek PLTU yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1 triliun.
Marshal Imar Pratama di Pangkalpinang mengatakan, sudah hampir dua bulan dilakukan penyidikan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Air Anyir namun belum memunculkan tersangka.
Padahal sudah banyak pejabat PLN baik di Bangka Belitung maupun di pusat yang sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan seperti General Manager PLN Bangka Belitung, Ari Wardana, sudah dua kali menjalani pemeriksaan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
"Kami minta Kejati segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi proyek PLTU ini, karena penyidikan sudah berjalan selama dua bulan, bahkan GM PLN Babel pun sudah dua kali menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini ada beberapa petinggi PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk sudah diperiksa secara intensif. Dan kabar terakhir pihak panitia pengadaan mesin-mesin dari PLN Pusat segera mendapatkan pemeriksaan intensif.
"Penyidikan kasus ini mendapat dukungan besar masyarakat Bangka Belitung. Jadi harapan terbesar juga agar kasus ini cepat melahirkan tersangka sehingga membuat masyarakat terasa adil," ungkapnya.
Menurutnya, sengan adanya tersangka akan menjadikan kasus ini terang menderang dalam penyidikan. Sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat kalau penegak hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung serius dan tidak sekedar mencari simpati.
"Kejati mulai melakukan penyelidikan seiring itu pula masyarakat memberikan kepercayaan. Namun belum lengkap kepercayaan dan keseriusan Kejati kalau hingga hari ini belum ada tersangka yang dimunculkan," kata Marshal.
Ia mengaku pihaknya yang pertama kali menyerahkan data dugaan kuat korupsi PLTU kepada Kejati sekitar tiga bulan lalu dengan harapan proyek senilai Rp1 triliun yang hingga kini mangkrak dan tidak beroperasi bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
"Kehadiran proyek seharga Rp1 triliun itu bukannya memberikan surplus listrik tetapi malah membuat krisis listrik semakin menjadi-jadi. Maka dari itu kita minta penegak hukum seperti Kejati mampu menyidik dan menuntut ke meja hijau," katanya.
Berita Terkait
Ketua Komisi XII DPR RI kunjungi PLTU dan GI Suge Belitung dukung PLN jaga keandalan listrik jelang Pilkada 2024
18 November 2024 22:57
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses manfaatkan hampir 1,5 Juta ton FABA PLTU
3 Agustus 2024 13:50
FABA batu bara PLTU Air Anyir PLN Babel, dari limbah menjadi berkah
18 Januari 2024 14:27
BPBD Bangka-PJB PLTU pasang rambu di pantai untuk cegah kecelakaan laut
6 September 2023 14:58
PLTU Suralaya dan Lima Pembangkit Milik PLN Grup Raih Tujuh Penghargaan Tingkat ASEAN, Bukti Operasional Pembangkit Ramah Lingkungan
26 Agustus 2023 12:40
BPBD-PLTU Bangka dirikan pos pantau siaga bencana
5 Agustus 2023 14:02