Sungailiat (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bekerja sama dengan PT PJB Services PLTU Bangka memasang rambu di Pantai Karang Emas Air Anyir Merawang, guna mencegah kecelakaan di laut.
Kepala BPBD Kabupaten Bangka Ridwan di Sungailiat, Rabu, mengatakan pemasangan rambu-rambu di pantai sebagai upaya dini mencegah terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengunjung pantai, seperti larangan mandi di pantai saat gelombang pasang.
Ridwan mengatakan pemasangan rambu di pantai bekerja sama dengan perusahaan PT PJB PLTU Bangka sebagai wujud komitmen antara pemerintah daerah (pemda) dengan swasta dalam menciptakan pelayanan dan perasaan aman bagi masyarakat di pantai.
Selain memasang rambu di pantai, pihaknya juga bersama perusahaan tersebut memasang plang larangan pembakaran lahan di sejumlah titik di jalan lintas Timur Sungailiat.
Diketahui sepanjang jalan lintas Timur Sungailiat yang merupakan kawasan objek wisata pantai, masih terbentang luas hutan yang rawan ancaman kebakaran pada saat musim kemarau seperti sekarang.
Hanya saja, kata Ridwan, upaya pihaknya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan maupun tidak mandi di pantai saat gelombang pasang, harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
"Peran aktif masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sangat dibutuhkan dan diharapkan masyarakat segera melapor langsung ke unit pemadam kebakaran jika ada musibah kebakaran. Begitu pula untuk melapor ke BPBD kalau ada musibah bencana alam di lingkungan masyarakat," kata Ridwan.