Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melatih para kepala organisasi perangkat daerah agar memahami dan terampil dalam menyusun evaluasi jabatan di dinas masing-masing.
"Pelatihan tersebut dilaksanakan agar para kepala OPD mampu melakukan penilaian beban pekerjaan bawahan dan penataan sumber daya aparatur di lingkungan kerja masing-masing," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat M. Effendi di Mentok, Senin.
Menurut dia, seorang kepala OPD memiliki tugas, salah satunya memberikan penilaian terhadap para bawahannya sehingga dibutuhkan keterampilan dan pemahaman menyeluruh dalam membandingkan berat ringan pekerjaan sehingga dapat diperoleh dasar atau basis yang adil untuk membuat peringkat jabatan pekerjaan.
Pelatihan penyusunan evaluasi jabatan itu juga untuk menjalankan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011.
"Penyusunan evaluasi jabatan diharapkan dapat dilakukan secara profesional dengan menimbang dan memberi bobot pekerjaan jabatan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan", katanya.
Ia berharap para peserta serius mengikuti pelatihan agar mampu melakukan penyusunan evaluasi jabatan agar penataan jabatan di lingkungan Pemkab bangka Barat semakin profesional.
Dalam kesempatan M. Effendi memberikan apresiasi kepada para narasumber dan fasilitator dari Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional 7 Palembang atas kerja sama dan fasilitasi kegiatan.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat membangun perpusda berbasis inklusi sosial
4 November 2020 22:42
Bupati Bangka Barat pimpin Upacara Pengibaran Bendera
17 Agustus 2020 15:54
Polisi ajak masyarakat lawan paham radikal untuk jaga Kemerdekaan RI
17 Agustus 2020 12:25
Pemkab Bangka Barat salurkan bantuan JPS secara bertahap
18 Juni 2020 22:57
Pemkab Bangka Barat susun aksi penanggulangan kasus stunting
18 Juni 2020 22:31
Polres Bangka Barat-HKTI Babel manfaatkan lahan tidur
1 Juni 2020 01:09
Pemkab Bangka Barat kurangi anggaran perjalanan dinas
17 April 2020 13:08