"Sembilan pelajar itu kami jaring di kawasan pantai,"
Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menjaring sembilan orang pelajar yang bolos sekolah.

"Sembilan pelajar itu kami jaring di kawasan pantai," kata Kepala Satpol PP Bangka Tengah Zulpadli melalui Kepala Trantib Kecamatan Koba, Hartono di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, sembilan pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di Koba dan bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami menjaring mereka yang tengah asyik pesta ikan bakar di pinggir pantai Koba, awalnya mereka mengaku tidak sekolah lagi namun setelah didesak baru terungkap," ujarnya.

Ia menjelaskan, sembilan pelajar itu berangkat dari rumah membawa pakaian ganti dan langsung diganti setelah berhasil bolos pada jam belajar.

"Kami menemukan pakaian seragam, tas dan sepatu di dalam jok motor para pelajar tersebut, langsung kami sita dan mereka kami bawa ke kantor," ujarnya.

Ia menjelaskan, sembilan pelajar itu dibawa ke Kantor Camat Koba untuk diberi pengarahan dan menghubungi pihak sekolah masing-masing menyampaikan siswanya bolos pada jam belajar.

"Setelah diketahui identitas siswa dan dinformasikan kepada pihak sekolah serta orangtuanya kemudian langsung kami suruh pulang," ujarnya.

Hartono menjelaskan,  razia pelajar ini dilakukan menindaklanjuti Perda Nomor 05 tahun 2011 dimana pantai, tempat bilyar dan warnet menjadi titik pantauan terhadap aktivitas pelajar, baik siang maupun malam.

"Kami akan melakukan secara rutin sehingga tidak ada lagi pelajar yang bolos pada jam sekolah dan kami juga mengharapkan pihak sekolah bisa mengawasi secara ketat," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026