Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan apel ikrar serta razia gabungan bersama aparat penegak hukum di Aula Rutan Kelas IIB Muntok, Jumat (8/5).

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok Andri Ferly mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan aman dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (halinar).

“Melalui apel ikrar ini, kami ingin memperkuat integritas dan komitmen seluruh petugas agar senantiasa menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari halinar,” katanya.

Andri menegaskan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Mentok,” ujarnya.

Kepala Pengamanan Rutan Mentok Alex menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan rutan.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Kami akan tindak tegas jika ada warga binaan yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke kamar warga binaan yang melibatkan personel Polsek Mentok dan Koramil Mentok.



Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026