Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.
Dalam putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.
Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.
Baca juga: Ahmad Riza Patria terpilih jadi Wagub DKI Jakarta
Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung.
"Hasil perhitungan suara ternyata Yang Mulia Muhammad Syarifuddin telah mendapat suara sejumlah 32 suara. Berdasarkan ketentuan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang tata tertib pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI berdasarkan Pasal 7 huruf 1 yang menyebutkan calon ketua Mahkamah Agung yang mendapat suara terbanyak dalam putaran kedua maka langsung ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih. Maka calon ketua Mahkamah Agung tersebut ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih," tutur Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali.
Koalisi Pemantau Peradilan mencatat masih terdapat pekerjaan rumah untuk ketua Mahkamah Agung yang baru, di antaranya pungutan liar di pengadilan serta belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana, misalnya penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut-larut dan melampaui waktu 14 hari.
Berita Terkait
MA ingatkan pimpinan peradilan harus peka pada laporan
11 Juli 2022 14:25
Mahkamah Agung hukum Ronald Tannur 5 tahun penjara dan batal bebas
23 Oktober 2024 20:57
Profil Sunarto, meniti karier dari bawah hingga jadi Ketua MA
22 Oktober 2024 14:26
Sunarto terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung
16 Oktober 2024 13:12
Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MA
15 Oktober 2024 14:48
Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua MA
3 Oktober 2024 12:30
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh minta blokir rekening dibuka untuk bayar kuliah anak
8 Juli 2024 14:24
Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara terkait kasus suap di MA
3 April 2024 15:19