Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan seluruh warga yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjungkalian menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Sosialisasi berupa imbauan penggunaan masker saat berada di pelabuhan sudah kami berikan, kami berharap warga menaati dan mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan, penggunaan masker di daerah itu penting dilakukan karena Pelabuhan Tanjungkalian Mentok merupakan pintu keluar masuk orang dari Pulau Bangka dan Sumatera.
"Para sopir angkutan barang, terutama yang baru datang dari Pulau Sumatera kami wajibkan menggunakan masker saat memasuki wilayah Bangka Barat, ini penting untuk mencegah penularan," katanya.
Selain wajib menggunakan masker, kata Adenan, para sopir dan kondektur truk dan armada logistik yang masih bebas keluar masuk juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Pelabuhan merupakan salah satu pintu keluar masuk yang sangat potensial menjadi kawasan penyebaran virus berbahaya tersebut.
"Aktivitas warga di kawasan itu perlu lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, pembatasan sosial, dan sering cuci tangan," katanya lagi.
Guna mendukung upaya tersebut, para personel bersama tim gugus tugas juga mengetatkan pengawasan setiap orang datang di pelabuhan, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
"Kami juga terus memberikan imbauan penggunaan masker, rajin cuci tangan, pembagian masker dan penempelan peraga sosialisasi di sejumlah lokasi strategis," katanya pula.