Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan dua orang atas dugaan sebagai pekerja seks komersial dan seorang mucikari yang tetap menjalankan aktivitasnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dan bulan puasa.
"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat dini hari.
Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.
Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
"Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.
Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang mucikari. Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali main dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Ditreskrimum Polda Babel tangkap mucikari jajakan korban Rp1,5 juta sekali kencan
23 Juli 2024 17:57
Bareskrim ungkap kasus TPPO modus eksploitasi prostitusi di Australia
23 Juli 2024 13:11
Ditreskrimsus Polda Babel amankan pelaku praktik prostitusi online via WhatsApp di Pangkalpinang
2 April 2024 19:09
Ditreskrimum Polda Babel ringkus pria penyedia wanita panggilan
15 Maret 2024 15:24
Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur
27 September 2023 12:36
Polisi tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
24 September 2023 10:49
Polda Babel ringkus pelaku TPPO saat asik karaoke
2 September 2023 18:39
Polda Babel kembali ungkap kasus TPPO berkedok prostitusi di Bangka
19 Juni 2023 22:11