Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Badan Kesbanglinmaspol Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KA Firdaus meminta partai politik melaporkan penggunaan dana bantuan dari pemerintah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditembuskan kepada pihaknya.
"Saya minta kesediaan partai politik penerima dana bantuan pemerintah agar segera melaporkan penggunaannya kepada BPK dan hasil audit dari BPK tersebut kemudian kembali disampaikan ke pihak kami," katanya di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, semakin cepat parpol penerima bantuan membuat laporan pertanggungjawaban akan lebih baik.
"Saya melihat ada sejumlah temuan dari hasil audit BPK, namun lebih banyak yang berkaitan dengan masalah kelengkapan data pendukung administrasi, untuk itu parpol tersebut diminta segera melakukan perbaikan laporan," katanya.
Menurutnya, dana bantuan partai politik tahun anggaran 2013 diperuntukkan bagi partai politik peserta Pemilu 2009 sebesar Rp6.021 per suara yang diraih.
Dia mengatakan, Partai Hanura pada pemilu 2009 meraih 5.468 suara dengan jumlah total bantuan sebesar Rp32.922.828, Partai Peduli Rakyat Nasional jumlah suara 2.240 dengan besar bantuan yang diterima
sebanyak Rp13.487.040.
Kemudian Partai Gerindra meraih suara sebanyak 4.896 dengan jumlah bantuan dana politik sebesar Rp29.478.816, Partai Barisan Nasional jumlah suara hasil pemilu sebanyak 4.007 dengan besaran bantuan sebanyak 24.126.147, PKS dengan jumlah suara sebanyak 6.640 dengan total bantuan sebesar Rp39.079.440.
PAN meraih 4.830 suara menerima dana bantuan sebanyak Rp29.081.430, Golkar 12.746 suara dengan jumlah bantuan sebanyak Rp76.743.666, PPP meraih suara pada pemilu 2009 sebanyak 11.523 dengan besar bantuan parpol sebanyak Rp69.379.983.
PDI Perjuangan meraih suara sebanyak 24.608 dengan besar bantuan sebanyak Rp148.164.768, dan Partai Demokrat dengan jumlah 13,575 suara, dana bantuan yang diterima sebesar Rp81.735,075.