Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mewajibkan para pengunjung pasar menggunakan masker untuk mengantisipasi kemungkinan penularan virus corona jenis baru COVID-19.
"Beberapa hari lalu sudah dilakukan rapat bersama seluruh pejabat Fokopimda Kabupaten Bangka Barat untuk mematangkan rencana pemberlakuan wajib masker di seluruh pasar," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Seviliana di Mentok, Kamis.
Pemberlakuan aturan wajib masker bagi seluruh pengunjung dan pedagang yang berada di pasar tersebut dilakukan guna mendukung upaya bersama dalam pencegahan penularan virus corona jenis baru COVID-19 di daerah itu.
Untuk saat ini, pemerintah masih melakukan sosialisasi dan imbauan agar para pengunjung dan pedagang pasar menggunakan masker.
Namun setelah ada regulasi pendukung akan dilakukan pengetatan pengawasan dan kemungkinan adanya sanksi bagi yang melanggar kewajiban tersebut. "Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian juga sudah menyinggung permasalahan itu, kami di lapangan siap menindaklanjuti," katanya.
Untuk saat ini, kata Seviliana seluruh pasar di Kabupaten Bangka Barat sudah disediakan beberapa unit tempat cuci tangan dan sabun yang bisa dimanfaatkan para pengunjung dan pedagang.
Sarana pendukung aktivitas pasar tersebut disediakan tidak hanya oleh Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, namun juga ada beberapa sumbangan dari PT Timah Tbk.
"Untuk penambahan sarana tersebut belum ada rencana, namun dalam beberapa hari ini akan segera kami pasang spanduk dan banner imbauan untuk menggunakan masker bagi seluruh warga yang beraktivitas di pasar," katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker semakin meningkat dalam mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus.
