Koba, Babel, (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Bangka Belitung menilai sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan syariat, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar global yang semakin terbuka dan kompetitif.
Direktur LPPOM Babel Muhammad Ihsan di Koba, Kamis, mengatakan sertifikasi halal telah menjadi standar kualitas yang diakui secara internasional.
"Dengan sertifikasi tersebut, produk UMKM memiliki peluang ekspansi lebih besar, tidak hanya di pasar nasional tetapi juga mancanegara," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal di Koba, Bangka Tengah.
Menurut dia, jaringan produk halal sekarang tidak hanya menyangkut kebutuhan pasar lokal melainkan menjadi pintu masuk utama untuk menembus pasar internasional.
"Pelaku UMKM harus melihat ini sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.
Menurut Ihsan, kehalalan produk kini menjadi faktor kepercayaan konsumen dan kepercayaan itu berperan besar terhadap loyalitas serta daya beli masyarakat karena sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai ekonomi produk.
“Ketika konsumen merasa produk itu halal, aman, dan jelas prosesnya, mereka lebih tenang dan percaya. Itu langsung berdampak pada daya beli,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi ekonomi dari pengembangan zona halal dan wisata ramah Muslim yang dinilai mampu memperkuat ekosistem usaha syariah.
Konsep ini menghubungkan produk bersertifikat halal dengan aktivitas perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Zona halal dan wisata ramah Muslim, kata dia, bukan jargon tetapi sistem ekonomi yang utuh. Ketika semua aktivitas ekonomi sesuai syariat, termasuk produk yang dijual sudah bersertifikat halal, dampaknya terasa pada pendapatan pelaku usaha.
"Sertifikasi halal harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan beradab, sekaligus mendukung lahirnya generasi yang lebih berkualitas," tutup Ihsan.
