Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tenggara mempertimbangkan dan mengkaji kembali rencana mengizinkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada akhir Juni atau awal Juli 2020.
"Pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mempertimbangkan dan mengkaji kembali rencana tersebut karena dapat menimbulkan dampak sosial dan keresahan di masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait penjelasan pemerintah terhadap akan tibanya 500 Tenaga Kerja Asing TKA asal Cina yang dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada akhir Juni atau awal Juli 2020 untuk mempercepat pembangunan smelter nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dia menilai langkah mempertimbangkan dan mengkaji kembali rencana tersebut karena saat ini Pemerintah sedang fokus pada kebijakan untuk memutus penyebaran COVID-19, salah satunya dengan membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia.
Bamsoet meminta pemerintah melakukan upaya untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri di tengah upaya hilirisasi tambang di Indonesia.
Langkah itu menurut dia termasuk dalam mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) dari China dengan cara alih teknologi kepada SDM Indonesia.
"Dikarenakan situasi pandemi saat ini yang penanganan dan pencegahannya harus dilakukan secara disiplin, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat, oleh karena itu, termasuk untuk mempercepat pembangunan smelter, pemerintah tetap harus memperhatikan situasi dan kondisi, serta mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Menurut dia, pemerintah ke depannya harus fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal atau dalam negeri, dengan memberikan pelatihan keterampilan, sehingga perusahaan tidak bergantung pada TKA.
Berita Terkait
Imigrasi Pangkalpinang laksanakan Operasi Jagratara 2024
14 Oktober 2024 10:53
Kakanwil Kemenkumham Babel koordinasi ke Danlanal Babel bahas pengawasan orang asing
8 Oktober 2024 19:26
Gagasan "Satu entrepeneur satu desa" hingga Imgrasi periksa dokumen TKA
24 Agustus 2024 05:59
Imigrasi Pangkalpinang periksa dokumen TKA di kapal tambang
23 Agustus 2024 17:37
Disinformasi! Video TKA China pukul masyarakat di Sulawesi Tengah
3 November 2023 17:44
Babel kemarin, penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga sidak TKA di Kapal Isap Timah
14 Februari 2023 10:11
Kemenkumham Bangka Belitung sidak TKA di kapal isap timah
13 Februari 2023 16:30
Hoaks! Video TKA China melakukan unjuk rasa
24 Januari 2023 20:55