Pangkalpinang (ANTARA) - Menyambut masa New Normal, PT Jasa Raharja bersama pihak Kepolisian dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam tiga instansi yang berada di SAMSAT, menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing bagi petugas dan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak.
"Contohnya untuk petugas kami, masing-masing petugas yang menangani langsung masyarakat telah kami bekali masker, sarung tangan dan faceshield. Jadi benar-benar tidak ada kontak dengan masyarakat," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, Rabu.
Agus mengatakan, penerapan protokol kesehatan dan physical distancing sudah dilakukan, salah satunya di kantor SAMSAT Sungailiat, Kabupaten Bangka. Seluruh petugas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan berupa pengenaan masker, sarung tangan dan faceshield untuk mengurangi kontak langsung dengan wajib pajak.
"Sebelumnya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan seluruh masyarakat yang datang untuk membayar pajak," ujarnya.
Hal ini dilakukan karena SAMSAT merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang akan mengurus surat menyurat terkait kendaraan bermotor. Jadi untuk mencegah terjadinya kerumunan, diterapkan pembatasan jumlah wajib pajak yang berada di dalam ruang SAMSAT, juga telah disediakan kursi tunggu baik di dalam maupun di luar ruang SAMSAT yang telah diberikan pembatas.
Agus juga memastikan, pihaknya terus mengingatkan seluruh petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan langsung mengganti pakaian segera selesai bekerja dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi vitamin.
"Selain itu juga dibuka SAMSAT Setempoh Bangka di halaman Kantor Bersama SAMSAT Sungailiat untuk memecah antrian. Cara apapun kita lakukan agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya.
Sampai dengan saat ini SAMSAT Setempoh masih beroperasi hanya untuk memecah antrian agar tidak terjadi kerumunan, belum bisa melakukan jemput bola kepada masyarakat di desa-desa seperti saat belum terjadi pandemi COVID-19 ini.
Jasa Raharja Terapkan Protokol Kesehatan di Pelayanan SAMSAT
Rabu, 17 Juni 2020 10:14 WIB