Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatur ulang waktu layanan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara daring menjadi dua sesi.
Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, Selasa, mengatakan waktu layanan tersebut diatur ulang karena angka kunjungan website yang terus meningkat, sehingga berpengaruh terhadap sistem.
"Mengingat dan menimbang keterbatasan sistem dan pemahaman pendaftar beragam, angka kunjungan di web mencapai 40 ribu dan like 15 ribu. Yang sudah mendaftar hingga tadi pagi mencapai 4.000 ribu," katanya.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan layanan dan memenuhi antusiasme, serta menjamin akses layanan mudah, maka PPDB akan dibagi dalam beberapa waktu.
"Pada tanggal 23-24 Juni 2020 untuk PPDB daring jenjang SMP dan tanggal 24-25 Juni 2020 daring layanan jenjang SD. Sedangkan layanan langsung di sekolah secara offline, bisa kita layani sampai tanggal 27 Juni 2020," ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi ketidaknyamanan saat PPDB secara daring tersebut.
"Kami mohon dapat hal ini dapat dipahami, mohon maaf atas hal ini," katanya.