Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Bangka Belitung, Zubaidah mengatakan, eksploitasi terhadap anak-anak harus dihentikan karena bertentangan dengan UU perlindungan anak.
Ia di Pangkalpinang, Senin mengatakan, saat ini masih banyak anak-anak di bawah umur pada jam sekolah berjualan koran di perempatan jalan.
Menurut dia, segala persoalan dapat ditimbulkan di jalanan seperti masalah narkoba, seks bebas, miras dan lain sebagainya.
"Jalanan bisa membuat perkembangan mereka berpengaruh. Mereka bisa salah pergaulan seperti seks bebas, menjadi kurir narkoba dan suka berkelahi. Jika mereka salah pergaualan, maka gairah belajar mereka akan hilang dan tidak akan peduli terhadap sekolah," ujarnya.
Terkait perusahaan media yang sering mempekerjakan anak di bawah umur, Zubaidah mengatakan, dirinya secara personal sudah memberi teguran kepada mereka agar tidak lagi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Ia menegaskan, jika memang secara persuasif, pihak media tersebut tetap memperkejakan anak di bawah umur, maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat pemberitahuan.
"Kami akan menyurati perusahaan media itu secara langsung dan akan menemui pimpinannya. Kami akan menyurati mereka sebayak tiga kali, kalau memang mereka tetap mempekerjakan anak-anak, maka kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya,
Ia meminta kepada perusahaan media yang sering mempekerjakan anak-anak agar segera menghentikannya, karena bertentangan dengan UU perlindungan anak.
"Salah satu cara untuk menghentikan kegiatan anak-anak yang berjualan koran adalah dengan tidak membeli koran yang mereka jual, sehingga lama kelamaan mereka akan bosan karena tidak mempunyai penghasilan," ungkapnya.
Menurut dia, persoalan eksploitasi terhadap anak-anak merupakan persoalan sosial. Semua kalangan masyarakat harus peduli akan hal itu, karena kalau anak-anak sudah berada di jalan berarti ada hak yang tidak terpenuhi bagi mereka.
"Kalau sampai ada anak-anak yang bekerja mencari uang, berarti ada hak-hak mereka yang tidak terpenuhi. Untuk itu masyarakat maupun pemerintah harus lebih memperhatikan hak mereka," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah Bangka Barat salurkan bantuan bagi anak stunting
6 November 2024 21:00
Bunda PAUD Babel-Tim Pokja gelar open house ramah anak
6 November 2024 15:36
Anak Indonesia jadi juara dalam lomba "coding" internasional di Korea
4 November 2024 11:09
Serangan drone Israel hantam klinik di Gaza, 3 anak luka-luka
3 November 2024 10:41