Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja harian lepas (PHL) dan ahli waris, sebagai bentuk perhatian dan perlindungan terhadap PHL di lingkungan pemerintahan provinsi itu.
"Kami berharap PHL yang menerima santunan ini menggunakan dana ini dengan sebaik baiknya dan jangan lupa bersedekah serta senantiasa bersyukur," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat menyerahkan santunan kepada 5 orang PHL di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan santunan jamsos ketenagakerjaan yang diserahkan kepada PHL yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada lima orang PHL di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Lima orang PHL yang menerima santunan tersebut diantaranya Eko Iskandar dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) menerima santunan JHT sebesar Rp13.978.996, Yeni Kusumawati dari Dinas Pendidikan Rp10 juta dan Agni Paramita Lembayung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp10 juta, Mustarifa dari Satpol PP menerima santunan JKK senilai Rp10.000.000 dan Iwan Purwanto dari Kantor Penghubung Rp42.000.000 serta beasiswa kepada dua anak, mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
"Saya meminta PHL yang memperoleh santunan tidak menyalahgunakannya dan bersedekah karena rejeki diperoleh bukan milik sendiri," katanya.
Menurut dia kegiatan pemberian santunan jamsos ketenagakerjaan ini merupakan perhatian dan bukti komitmen Pemprov. Babel dalam memberikan perlindungan kepada PHL di pemerintah provinsi ini.
"Sampai sekarang, kami terus perhatikan pegawai di Lingkungan Pemprov. Babel, namun tetaplah bersemangat untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Y. Aris Daryanto memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Kepulauan Babel memberikan jaminan perlindungan dengan mengikutsertakan seluruh tenaga PHL sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Apresiasi kami kepada pemprov atas komitmennya memberikan perlindungan kepada setiap pegawainya terkhusus PHL di lingkungan pemprov. Keikutsertaan ini sangat penting karena mereka sudah memiliki jaminan perlindungan dalam melakukan aktivitasnya," katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai negeri non ASN di Provinsi Kepulauan Babel. ***3***