Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada pabrik Kerupuk Yung-Yung yang telah memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dengan mendaftar ke lembaga itu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh, Selasa, mengatakan telah didaftarkanya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja pabrik kerupuk tersebut sudah mendapatkan perlindungan sosial.
"Para pekerja ini sudah mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan beragam manfaat perlindungan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai sembuh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja," katanya.
Selain itu, para pengusaha kecil dan mikro juga telah membantu meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja di sektor informal.
Ia mengatakan, dengan iuran yang dibayarkan mulai dari Rp16.800/bulan dengan manfaat yang diperoleh apabila terjadi resiko meninggal dunia sebesar Rp42 juta untuk ahli waris dan bisa diberikan tambahan beasiswa sampai ke perguruan tinggi apabila yang bersangkutan memiliki 2 orang anak dengan maksimum biaya Pendidikan sebesar Rp174 juta.
"Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerjanya. Ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, karena akan meningkatkan loyalitas dan produktivitas kerja," ujarnya.
Menurut Abdul, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, apalagi buat para pelaku usaha, selain memberikan ketenangan pagi para pelaku usaha, pekerja pun akan bekerja keras tanpa memikirkan rasa cemas.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam bekerja tentunya tidak bisa terlepas dari risiko yang mungkin terjadi.
”Maka dari itu penting bagi para pelaku UMKM, bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Caranya sangat mudah dengan mengunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung aja datang ke kantor cabang terdekat” kata abdul.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris anggota KPPS tahun 2024
13 Desember 2024 15:49
BPJS Ketenagakerjaan ajak masyarakat jadi peserta mandiri
11 Desember 2024 20:58
PT Timah raih penghargaan peduli pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan
11 Desember 2024 19:33
BPJS Ketenagakerjaan beri penghargaan kepada Pj Walikota Pangkalpinang
10 Desember 2024 18:02
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan kematian kepada ahli waris
9 Desember 2024 18:29
Menkes: Belum ada kenaikan iuran BPJS pada 2025 mendatang
8 Desember 2024 12:06
BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan kepada ahli waris anggota KORPRI Babel
6 Desember 2024 14:53
Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Beltim Laksanakan Reses
4 Desember 2024 10:09