Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi 7.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan kepesertaan dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan gratis selama enam bulan.
"Pada tahun ini sebanyak 7.000 pelaku UMKM akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis," kata Kepala Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Babel Arie Primajaya di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis.
Sasaran bantuan kepesertaan dan iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan ditujukan terutama bagi para pelaku UMKM yang belum pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan bantuan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini agar para pelaku UMKM mendapatkan jaminan perlindungan sosial dalam menjalankan usaha.
Selain itu, kata dia, bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan perlindungan bagi para pelaku UMKM saat menghadapi risiko pekerjaan.
"Ini adalah salah satu program gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan sosialisai dan mendata para pelaku UMKM yang akan memperoleh bantuan kepesertaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan gratis ini.
"Kita sudah mensosialisasikan program ini dan telah mendata pelaku-pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.
Ia menyebutkan pelaksanaan bantuan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi anggaran.
Ia berharap bantuan fasilitas BPJS Ketengakerjaan kepada pelaku UMKM memberikan dampak positif terhadap kemajuan UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026