Pangkalpinang (ANTARA) - Baznas Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 13 sertifikat halal produk kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), guna mendorong perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Kita berharap bantuan sertifikat halal ini dapat meningkatkan pemasaran produk UMKM penerima manfaat," kata Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M Kurnia di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyatakan Baznas Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan bantuan 13 sertifikat halal bagi UMKM kurang mampu, sehingga pelaku usaha ini dapat mengembangkan usaha dan bersaing di pasar global.
"Pada tahun ini, bantuan sertifikat halal ini difokuskan untuk pelaku usaha di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang," katanya.
Ia menyatakan kategori penerima sertifikat halal ini tetap mengacu data Pemerintah Kota Pangkalpinang yaitu orang-orang yang tidak mampu dan memiliki modal usaha kecil.
"Kita sudah menelusuri penerima sertifikat halal ini, agar bantuan ini tepat sasaran dan manfaat sesuai amanah pemberi zakat," katanya.
Menurut dia dengan adanya sertifikat halal ini, maka produk atau dagangan penerima bantuan ini terjamin kehalalannya, sehingga dapat meningkatkan usahanya.
"Kami berharap penerima sertifikat halal ini untuk betul-betul kebersihan, kehalalan produknya, sehingga dapat memberikan kepuasan bagi konsumennya," katanya.
