Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi 5.918 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis guna membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing produk di pasar global.
"Pada tahun ini, kita menggencarkan memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel Arie Primajaya saat acara Audiensi Bersama Sertifikat Halal 2026 di Pangkalpinang, Babel, Kamis.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2026 menyediakan kuota 5.918 sertifikat halal gratis dan memfasilitasi 42 sertifikat regular untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen dan menembus pasar global.
"Kuota 5.918 sertifikat halal gratis ini harus direbut dan direalisasikan segera agar produk-produk UMKM daerah ini memiliki sertifikat halal," katanya.
Ia menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun ini telah memberikan waktu hingga Juni 2026 untuk segera merealisasikan 5.918 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Babel ini.
"Kita harus tancap gas. Jangan sampai kuota sertifikat halal gratis yang diberikan oleh BPJPH ini hilang dan dialihkan kepada provinsi lainnya," katanya.
Menurut dia, dalam merealisasikan bantuan sertifikat halal gratis ini, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel mengoptimalkan kinerja dan menerapkan sistem jemput bola ke pelaku UMKM yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
"Kami optimistis target pemberian sertifikat halal gratis tahun ini tercapai sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026