Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengapresia kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mewajibkan aparatur sipil negara berbelanja produk UMKM, guna membantu pelaku usaha kecil di tengah pendemi COVID-19.
"Kebijakan ASN berbelanja produk UMKM ini tentu sangat membantu pelaku usaha mempertahankan usaha di tengah pendemi COVID-19 ini," kata Teten Masduki di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kebijakan Pemprov Kepulauan Babel mewajibkan ASN berbelanja produk UMKM ini, tentunya akan menambah pasar produk lokal ini.
"Market produk UMKM ini semakin besar, apalagi ditambah pasar produk UMKM secara daring yang semakin meningkat di tengah pendemi COVID-19 ini," ujarnya.
Baca juga: Menkop UKM: Perajin lidi nipah ciptakan kerajinan bernilai tinggi
Menurut dia saat ini market produk UMKM yang terhubung pasar secara digital ini baru 13 persen atau 8 juta pelaku usaha dari jumlah UMKM se-Indonesia.
"Kita tahun ini ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 10 juta pelaku UMKM memasarkan produk secara daring, karena digitalisasi UMKM ini harus dilakukan agar para pelaku usaha memiliki akses yang lebih besar untuk memasarkan produknya," katanya.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan gerakan berbelanja produk UMKM secara daring untuk membantu perekonomian pelaku UMKM menghadapi pandemi COVID-19.
"Gerakan berbelanja produk UMKM dan IKM melalui daring ini tentu menjadi solusi yang cukup baik di tengah pembatasan aktivitas bisnis akibat merebaknya COVID-19 di daerah ini," ujarnya.