Koba, Babel (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan karantina terhadap 16 warga Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar yang terindikasi kontak langsung dengan pasien positif terpapar virus corona baru.
"Kami melakukan karantina terhadap 16 warga Desa Kulur karena terindikasi pernah kontak langsung dengan warga berinisial Ma (22) yang terkonfirmasi positif terpapar virus setelah dilakukan uji usap (swab)," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, sebanyak 16 warga tersebut dan termasuk anggota keluarga pasien positif corona sudah menjalankan masa karantina sejak Senin (6/7) di gedung BKPSDMD Bangka Tengah.
"Sebanyak 16 warga itu merupakan hasil penelusuran atau tracking yang dilakukan setelah mengetahui pasien berinisial Ma dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bangka Tengah bertambah satu orang
Ia mengatakan, semua warga yang dikarantina dengan status orang tanpa gejala (OTG) dengan kondisi kesehatan baik namun tetap dikarantina sambil menunggu hasil uji usap.
"Tim juga terus melakukan penelusuran pada tiga kecamatan yang masuk zona rawan yaitu Kecamatan Namang, Simpangkatis dan Kecamatan Koba," ujarnya.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah hingga sekarang mencatat sebanyak enam warga sudah terkonfirmasi positif virus COVID-19.
"Enam warga tersebut saat ini menjalani masa karantina dan isolasi di rumah karantina Pemprov Bangka Belitung," ujarnya.*