Belitung,Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Satuan Tugas COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru tersebut di daerah setempat.
"Jadi sebenarnya secara otomatis akan terbentuk karena gugus tugas sebelumnya nanti akan berganti menjadi Satgas COVID-19," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.
Dia mengatakan perubahan Gugus Tugas COVID-19 dari sebelumnya menjadi Satuan Tugas COVID-19 hanya mengenai pergantian nomenklatur.
Untuk tugas dan fungsinya, Sahani menilai masih tetap sama, yakni meliputi pencegahan dan penanganan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kalau gugus tugas itu sifatnya insidentil tetapi kalau satgas ini bisa permanen," ujarnya.
Ia menambahkan oleh karena COVID-19 merupakan pandemi yang telah mendunia maka kemungkinan besar pembentukan Satgas COVID-19 akan bersifat permanen sampai pandemi itu benar-benar berakhir.
"Sama seperti dulu misalnya dalam upaya pencegahan penyakit malaria dan demam berdarah ada juga satgas yang dibentuk," katanya.
Dia mengatakan selain membentuk Satgas COVID-19, pemerintah daerah juga bersiap untuk membentuk tim pemulihan ekonomi.
"Kami sudah membuat tim untuk menginvetarisir sektor-sektor yang selama ini mengalami stagnan akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Pemkab Belitung akan bentuk Satgas COVID-19
Senin, 27 Juli 2020 19:18 WIB