Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan peredaran 3,094 kilogram sabu-sabu setelah menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia di Jakarta, Rabu (5/8).
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak di Surabaya, Kamis mengatakan dua kurir yang ditangkap ialah Lugianto (38), warga Dusun Belahan Nongko, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, (23) warga Dusun Curahrejo, Jombang.
"Pengungkapan peredaran sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini," ujarnya.
Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka, kemudian polisi mendapatkan informasi bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta.
"Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari," ucapnya.
Selanjutnya, pada hari kedua polisi membuntuti kedua tersangka yang mengarah ke kawasan Cengkareng dan keduanya akan mengambil paket sabu-sabu.
"Paket tiga kemasan sabu teh China itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental," ungkapnya.
Sesampainya di rumah tersangka Lugianto di Pasuruan pada keesokan hari, sabu-sabu 3,094 kilogram tersebut diturunkan dari mobil dan kemudian dimasukkan rumah.
Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut. "Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," tuturnya.
Kedua tersangka, kata dia, tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut, sebab setiap saat orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor. Selain itu selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.
"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," katanya.
Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu-sabu di Jakarta. "Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ujarnya.
Selain barang bukti 3,094 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp300 ribu dari tangan tersangka.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pemaksa siswa sujud dan menggoggong
14 November 2024 20:15
Polisi bongkar kasus pesta seks tukar pasangan di Jatim
1 Oktober 2024 14:02
PKB laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim
6 Agustus 2024 15:37
Polwan yang bakar suaminya hingga tewas ditahan di Rutan Polda Jatim
10 Juni 2024 15:39
Polwan bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka
9 Juni 2024 19:52
Anggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen
9 Juni 2024 19:47
Polwan bakar suami di Mojokerto, ini motifnya
9 Juni 2024 19:37
Polda Jatim tangkap pembuat website video porno anak di bawah umur
6 Juni 2024 16:30