"Kepada para pelajar kami ingatkan agar tidak mangkonsumsi alkohol dan narkoba agar terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum lainnya,"Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan para pelajar mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan berbagai zat berbahaya lain untuk mengantisipasi kenakalan remaja di daerah itu.
"Kepada para pelajar kami ingatkan agar tidak mangkonsumsi alkohol dan narkoba agar terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum lainnya," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Daniel Victor Tobing melalui Kepala Satuan Binmas AKP Suyatno di Muntok, Jumat.
Selain menghindari konsumsi alkohol dan narkoba, kata dia, meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan serta melakukan kegiatan positif baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Selain itu juga akan membantu pembentukan karakter generasi muda.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi hukum, kata dia, pihaknya terus melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di daerah itu.
"Yang terakhir kami lakukan penyuluhan kepada pelajar dan guru di SMP PGRI Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, beberapa hari lalu, dari situ kami juga mendapat masukan bahwa di daerah itu masih ada minuman beralkohol yang beredar secara bebas," kata dia.
Pada kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang tersebut, Kasat Binmas Suyatno menjelaskan mengenai pencegahan secara dini agar tidak terjadinya kenakalan di kalangan pelajar.
"Meningkatkan kadar keimanan menjadi salah satu kunci pencegahan kenakalan remaja, untuk itu kami harapkan kepada para orang tua dan sekolah untuk melakukan sesuai porsi masing-masing," kata dia.
Selain itu, kata dia, para pelajar juga diharapkan mampu memilih teman dalam pergaulan sehari-hari.
Terkait dengan masih adanya peredaran minuman beralkohol, kata dia, kepolisian sudah melakukan upaya penindakan terhadap para penjual, namun masih ada masyarakat yang nakal dan menjual secara sembunyi-sembunyi.
"Untuk minuman beralkohol jenis arak masih sering dijumpai karena minuman jenis itu juga merupakan budaya tiongkok yang masih diproduksi dan dijual oleh mereka untuk ibadah dan pengobatan," katanya.
Selain itu, katanya, kepolisian akan menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah terkait perda minuman keras.
Sebagai langkah awal memerangi minuman keras dan kenakalan remaja, ia berharap seluruh elemen masyarakat bisa menaati aturan yang berlaku dan menjaga keamanan, ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Peran aktif masyarakat seperti itu yang kami harapkan untuk mewujudkan situasi kondusif di lingkungannya, kami yakin jika lingkungan aman dan nyaman, masyarakatnya juga akan lebih produktif," kata dia.
Pewarta: Oleh: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026