• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Mendesak DPR Sahkan RUU PPRT

      Senin, 15 Desember 2014 22:57 WIB

      Mendesak DPR Sahkan RUU PPRT

      Jakarta (Antara Babel) - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah ada selama 10 tahun atau dua periode di DPR, tetapi tak kunjung dibahas.

      Tampaknya terdapat tarik ulur kepentingan yang cukup kuat di dalam parlemen sehingga RUU tersebut tak kunjung dibahas dan disahkan.

      Karena itu, melihat pentingnya RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak DPR periode 2014-2019 untuk memasukkan RUU PRT dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) serta segera disahkan menjadi undang-undang.

      Pengesahan RUU tersebut dinilai mendesak karena masih banyak permasalahan yang dialami PRT terkait pemberian hak-haknya dan kasus kekerasan.

      Pantauan Jala PRT melalui pendampingan dan pemberitaan media, pada 2014 terjadi 408 kasus kekerasan terhadap PRT. Sebanyak 90 persen merupakan multikasus mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan perdagangan manusia, dengan pelaku majikan dan agen penyalur.

      Dari seluruh kasus tersebut, 85 persen "terhenti" proses hukumnya di kepolisian. Hal itu dinilai tidak menimbulkan efek jera sehingga kekerasan terhadap PRT terulang.

      "Pengesahan RUU PPRT sudah sangat mendesak. Selama ini PRT seringkali bekerja dalam situasi yang mengecualikan hak-haknya," kata Koordinator Jala PRT Lita Anggraini.

      Lita mengatakan banyak PRT yang tidak mendapatkan upah layak. Dia mencontohkan ada PRT di Jakarta yang sudah bekerja selama tujuh tahun masih hanya menerima gaji Rp700 ribu dan tidak mendapatkan libur karena selama ini tinggal di rumah majikan.

      Selain itu, PRT juga rentan terhadap kekerasan. Masih di Jakarta, terdapat kejadian PRT dipukuli dan diperintah majikan untuk menjilat susu yang tumpah ke lantai.

      "Namun, kasus-kasus itu seringkali dihentikan oleh kepolisian atau ditolak oleh pengadilan. Karena itu, kami mendesak RUU PPRT disahkan setelah dua periode seolah sengaja diabaikan oleh DPR," tuturnya.

      Sementara itu, pengacara publik dari LBH Jakarta Pratiwi Febry mengatakan pengesahan RUU PPRT akan banyak membawa perubahan, termasuk dalam menciptakan kemandirian anak dalam keluarga.

      "Selama ini, PRT sering harus membantu anak menyiapkan baju seragam dan sepatu sekolah anak hingga menyusun buku-buku pelajarannya. Adanya UU PPRT akan bisa mendorong kemandirian anak," katanya.

      Karena masih banyak permasalahan yang dialami PRT terkait pemberian hak-haknya dan kasus kekerasan, maka Jala PRT dan LBH Jakarta menilai pengesahan RUU PPRT adalah sangat penting.

      Lita Anggraini mengatakan pemberian hak-hak PRT harus dilakukan dengan mengakui bahwa PRT adalah pekerja. Selama ini, PRT tidak dianggap sebagai pekerja sehingga hak-haknya diabaikan.

      "PRT selama ini tidak mendapatkan hak-haknya, seperti upah yang layak dan hari libur, karena selama ini tidak diakui sebagai pekerja," kata Lita.

      Hak lain yang selama tidak diperoleh PRT adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena tidak diakui sebagai pekerja maka selama ini PRT tidak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

      Karena itu, bila Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan, Jala PRT mendesak didalamnya mengatur keikutsertaan PRT dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

      "Hak PRT untuk berkomunikasi dan berorganisasi juga selama ini tidak pernah diberikan. Masih banyak majikan yang melarang PRT untuk berorganisasi," tuturnya.

      Hak lain yang selama ini seringkali diabaikan adalah hak PRT atas keamanan dan keselamatan kerja. Terjadi beberapa kasus PRT yang bekerja di apartemen dikunci di dalam oleh majikan ketika pergi.

      "Tentu membahayakan bila terjadi kebakaran karena PRT tidak bisa keluar. Selama ini PRT juga tidak pernah mendapatkan pelatihan untuk menghadapi kebakaran dan sebagainya. Pekerjaan PRT masih dianggap tanpa risiko," katanya.


      Legislator tak profesional

      Sementara itu, Pratiwi Febry mengatakan anggota DPR di Komisi IX dan Badan Legislasi banyak yang tidak profesional dalam membahas RUU PPRT sehingga tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

      "Mereka tidak menempatkan diri sebagai anggota DPR, tetapi majikan sehingga mereka berpikir RUU itu bisa berdampak kepada mereka untuk harus memberikan upah yang lebih besar," kata Pratiwi.

      Hambatan lain dalam persetujuan bagi pengesahan RUU PPRT di DPR adalah adanya anggapan bahwa hubungan kerja antara majikan dengan PRT yang bersifat kekeluargaan. RUU PPRT dikhawatirkan bisa merusak kekeluargaan yang menjadi ciri Indonesia.

      "Itu semua harus diubah. PRT harus diakui sebagai pekerja sehingga hak-haknya diberikan. Jangan karena dianggap sebagai relasi keluarga, lalu PRT tidak dibayar layak," tuturnya.

      Padahal, Pratiwi mengatakan beberapa federasi pekerja sudah mengakui PRT sebagai pekerja dan mendesak pemberian upah berdasarkan jam kerja.

      "PRT sekarang sudah tidak hanya bekerja di keluarga kelas menengah atas, tetapi juga keluarga menengah seperti buruh yang selama ini juga memperjuangkan upah layak," tukasnya.

      Karena itu, Kepala Divisi Migrasi, Trafficking dan HIV/AIDS Nisaa Yura mengatakan diperlukan perubahan paradigma kolektif untuk mengakui PRT sebagai pekerja.

      "Permasalahan yang dihadapi PRT selama ini adalah adanya paradigma kolektif yang belum mengakui PRT sebagai pekerja," kata Nisaa Yura.

      Nisaa mengatakan masih banyak orang yang selama ini menganggap PRT bukan pekerjaan yang penting sehingga hak-haknya diabaikan. Padahal, majikan bisa bekerja dengan tenang di sektor publik karena di rumahnya sudah ada PRT yang mengerjakan pekerjaan rumah.

      Paradigma kolektif yang menganggap PRT bukan pekerjaan penting tidak hanya berdampak pada PRT di Indonesia. Nisaa mengatakan hal itu juga berdampak pada pekerja migran yang bekerja di luar negeri sebagai PRT.

      "Karena masih ada paradigma kolektif itu, diplomasi Indonesia juga belum memprioritaskan kasus-kasus yang membelit PRT migran di luar negeri," tuturnya.

      Karena itu, selain mendesak DPR untuk menyetujui pengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT), Solidaritas Perempuan juga mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 189 tentang PRT.

      "Presiden Indonesia termasuk yang mendukung Konvensi ini, tetapi Indonesia malah belum meratifikasi menjadi undang-undang, " ujarnya.


      Dibahas Januari

      Sementara itu, anggota Komisi IX dan Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan akan mengupayakan RUU PPRT masuk ke dalam Prolegnas dalam persidangan DPR pada Januari 2015.

      "Sikap PDI Perjuangan tidak berubah. Dalam rapat kerja nasional, RUU PPRT tetap menjadi prioritas di parlemen," kata Rieke Diah Pitaloka.

      Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan RUU tersebut sudah ada dalam agenda DPR periode sebelumnya, tetapi saat itu dukungan anggota parlemen lainnya kurang kuat.

      Karena itu, Rieke mengatakan dalam upaya mendapat dukungan lebih besar untuk mengesahkan RUU PPRT, dia akan melakukan koordinasi baik di Baleg maupun Komisi IX.

      "Karena tidak bisa bila yang berjuang hanya satu atau dua orang saja. Pengesahan RUU ini perlu dukungan yang kuat dari anggota parlemen lainnya," tuturnya.

      Menurut Rieke, pengesahan RUU tersebut sangat mendesak karena hubungan antara majikan dengan PRT saat ini masih sangat mengedepankan kultur feodalisme.

      Pewarta: Oleh: Dewanto Samodro
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pembantu rumah tangga pembunuh bayinya dituntut delapan tahun penjara

      Pembantu rumah tangga pembunuh bayinya dituntut delapan tahun penjara

      11 Oktober 2019 09:08

      Merawat bumi, tanah, dan air ala Kung Fu Panda

      Merawat bumi, tanah, dan air ala Kung Fu Panda

      6 Mei 2024 08:54

      9 fakta unik sang ilmuwan jenius Nikola Tesla

      9 fakta unik sang ilmuwan jenius Nikola Tesla

      7 Januari 2024 16:43

      Mengidentifikasi aneka penyakit baru di 2023

      Mengidentifikasi aneka penyakit baru di 2023

      16 Desember 2023 23:37

      Mengenal Jenderal Agus Subiyanto, Kasad pengganti Dudung

      Mengenal Jenderal Agus Subiyanto, Kasad pengganti Dudung

      25 Oktober 2023 10:37

      Mencari solusi dampak transformasi digital bagi UMKM

      Mencari solusi dampak transformasi digital bagi UMKM

      20 September 2023 09:09

      Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

      Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual

      23 Mei 2023 14:31

      Waktunya mengubah lingkungan kompetisi SEA Games

      Waktunya mengubah lingkungan kompetisi SEA Games

      16 Mei 2023 09:30

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        5 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        5 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        5 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        6 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com